Breaking News

Ismael Thomas Tersangka

Profil Andika Hasan, Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Kaltim Gantikan Ismael Thomas di DPR RI

Inilah profil Andika Hasan, wakil ketua Bappilu DPD PDIP Kaltim gantikan Ismael Thomas yang jadi tersangka korupsi pertambangan.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Andika Hasan dan Ismael Thomas - Inilah profil Andika Hasan, wakil ketua Bappilu DPD PDIP Kaltim gantikan Ismael Thomas yang jadi tersangka korupsi pertambangan. 

Profil Singkat Andika Hasan

Nama: Andika Hasan

Tempat/Tgl Lahir : Kota Balikpapan 04 Desember 1966

Agama : Katolik

Sosial Media : - 

Pendidikan : D4/S1

Riwayat Organisasi : - 

Riwayat Pekerjaan : Anggota DPRD Provinsi 2014-2019

4 Fakta Ismael Thomas Jadi Tersangka Korupsi

Empat fakta Ismael Thomas tersangka korupsi pertambangan, palsukan dokumen hingga langsung ditahan.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Kubar Ismael Thomas tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan.

Mantan Bupati Kutai Barat Ismael Thomas tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismael Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).

"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Terungkap! Peran Eks Bupati Kutai Barat Ismael Thomas di Kasus Korupsi Tambang, Palsukan Dokumen

Berikut 4 Fakta Ismael Thomas Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved