Berita Pemkab Mahakam Ulu

Bupati Mahulu Minta OPD Segera Rumuskan Program Prioritas untuk Penyusunan Perubahan RPJMD 2021-2026

Bupati Mahulu Minta OPD Segera Rumuskan Program Prioritas untuk Penyusunan Perubahan RPJMD 2021-2026

|
Editor: Mathias Masan Ola
prokopim
HADIRI MUSRENBANG - Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh bersama Sekda Mahulu dan Kepala Bapelitbangda, menghadiri Musrenbang Perubahan RPJMD. Penyusunan Renstra Kabupaten Mahulu dilakukan secara simultan bersamaan dengan proses penyusunan RPJMD 2021-2026. 

UJOH BILANG - Bupati Mahulu Minta OPD Segera Rumuskan Program Prioritas untuk Penyusunan Perubahan RPJMD 2021-2026.

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, mengingatkan seluruh OPD segera merumuskan dan menyepakati prioritas program atau kegiatan pembangunan, sebagai masukan utama penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu 2021 – 2026.

Selanjutnya, kata Bupati Bonifasius, dimusyawarahkan dalam Musrenbang Perubahan RPJMD. Penyusunan Renstra Kabupaten Mahulu dilakukan secara simultan bersamaan dengan proses penyusunan RPJMD 2021-2026.

Baca juga: Transformasi Digital Layanan Manajemen ASN, Pemkab Mahulu Ikuti Perkembangan Teknologi

Penyusunan dilaksanakan melalui tahapan persiapan, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir dan penetapan Renstra OPD.

Demikian disampaikan Bupati saat membuka Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Perubahan Rencana Strategis (Renstra) di ruang Rapat Bapelitbangda, Selasa (15/08/23).

“Yang melatarbelakangi Perubahan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu 2021 – 2026, antara lain, hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksinkronan antardokumen perencanaan, dan beberapa program yang telah ditetapkan belum mengakomodir perubahan, sebagaimana yang diatur dalam Kepmendagri Tahun 2021," ungkapnya.

Hal lainnya, pembukaan organisasi perangkat daerah baru serta penyesuaian dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi akibat pandemi covid-19. Berdasarkan hal dan pertimbangan tersebut, kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun Renstra Perubahan Perangkat Daerah 2021 – 2026.

Bupati menambahkan, forum ini merupakan sarana penting sebagai pembahasan dan konsolidasi program/kegiatan untuk memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan isu strategis perangkat daerah yang mengacu pada rancangan awal Perubahan RPJMD.

Baca juga: Pemkab Mahulu 4 Kali Berturut-turut Meraih Opini WTP dari BPK

Bupati menambahkan, setiap program yang direncanakan Pemkab Mahulu harus memiliki dampak yang baik dan manfaat dari program yang akan dijalankan.

Ada beberapa hal yang menjadi atensi bupati.

Pertama, perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif akan menjadi tolok ukur akuntabilitas dan profesionalisme, serta seberapa besar dampaknya.

Kedua, nilai manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat, yang merupakan salah satu kebijakan Pemkab Mahulu, dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi.

Dalam kesempatan itu, bupati juga memberikan atensi terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

SAKIP merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang diamanatkan pemangku kepentingan.

Dengan tujuan mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran atau target kinerja yang ditetapkan sebagai bentuk dukungan kita dalam “Membangun Mahakam Ulu untuk Semua, Sejahtera Berkeadilan”, melalui misi “Menciptakan Tata Pemerintahan yang Bersih, Berwibawa, Transparan dan Akuntabel”. (prokopim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved