Pemkab Mahulu 4 Kali Berturut-turut Meraih Opini WTP dari BPK
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Jalan M. Yamin, Kota Samarinda, Rabu (10/4/2023).
LHP diterima Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun dan juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mahulu, Tiopilus Hanye.
Predikat Opini WTP untuk LKPD anggaran 2022 ini merupakan kali keempat diterima Pemkab Mahulu. Sebelumnya diterima pada 2019, 2020, 2021.
Baca juga: Pemkab Mahulu Apresiasi Pembangunan Ruas Jalan Long Bagun-Long Pahangai
Yohanes Alvun mengatakan, pencapaian berturut-turut ini menjadi bukti bahwa pemkab maupun DPRD Mahulu telah memahami segala ketentuan yang ada.
“Terutama dalam hal pengelolaan dan menyajikan laporan keuangan,” ucapnya saat dijumpai usai penyerahan LHP.
Meski begitu lanjut Yohanes Alvun, pihaknya berharap hasil ini tidak dijadikan target utama, melainkan menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi.
Terutama dalam memahami aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan keuangan.
Baca juga: TMMD di Laham Dimulai, Bupati Bonifasius Belawan Geh: Terima Kasih Kodim 0912/Kubar
“Untuk itu semua ASN yang terlibat pengelolaan keuangan harus total berintegritas,” tegasnya.
Saat penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini BPK juga menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah Mahulu.
Yohanes Alvun menegaskan, tentu rekomendasi itu akan segera ditindaklanjuti saat kembali ke Mahulu.
Untuk penyelesaian temuan itu BPK memberi waktu 60 hari.
Namun Yohanes Alvun mengatakan pihaknya akan berupaya agar dapat menyelesaikan sebelum masa akhir kesempatan.
“Pastinya hal-hal penting yang berkaitan dengan kerugian negara harus dikembalikan dan temuan administrasi diperbaiki agar lebih baik lagi,” pungkasnya.
Selain Mahulu, ada lima pemda yang juga menerima LHP dengan predikat opini WTP dari BPK yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: 26 SKPD di Lingkup Pemkab Mahulu Ikuti Workshop Kelola Keuangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.