Berita Nasional Terkini

Isi Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Rina Lauwy, Bahas Perceraian dan Uang

Kasus Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan istrinya, Rina Lauwy yang menyeret pengacara Kamaruddin Simanjuntak masih terus bergulir

Editor: Heriani AM
Kolase Tribun Medan
Istri Dirut PT Taspen Rina Lauwy (kiri), Dirut Taspen Antonius Kosasih (tengah), pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan). 

Ia juga mengatakan bahwa di depan banyak orang sang suami berlaku mesra.

Namun dibelakang selalu bicara kasar.

Bahkan ketika Rina melaporkan ke polisi, iapun tidak juga dipercaya.

Akhirnya Maret 2021 Rina digugat cerai Antonius Kosasih.

Namun surat gugatan itu baru masuk pada 28 Februari 2023.

Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.

Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.

Lalu juga menghubungi Dinas Dukcapil katanya sudah berstatus single, pernikahan dengan Rina Lauwy tidak tercatat.

Lalu Kamaruddin somasi Dukcapil hingga somasi ketiga baru diperbaiki datanya.

Lalu Kamaruddin surati KPK karena ada harta yang tidak dilaporkan berupa apartemen di daerah Serpong.

"Bagaimana bisa harta orang lain dilaporkan ke KPK, tapi harta sendiri tidak," ujar Kamaruddin.

Setelah tiga kali disurai barulah KPK menanggapi bahwa pelaporan harta Dirut Taspen itu buka akte otentik.

"Ini bagaimana KPK kalau bukan akte otentik buat apa pejabat dikejar-kejar harus laporkan hartanya," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin pun menyurati dari Presiden, Menteri hingga anggota DPR.

Meski masih berstatus istri sah Antonius Kosasih, Rina Lauwy dan anak-anaknya tidak mendapatkan nafkah.

Bahkan uang bayaran sekolah (SPP) tidak dibayarkan.

Kamarrudin bertanya itu semua namun tidak ada yang menanggapi.

Tahu-tahu Kamaruddin ditetapkan jadi tersangka bersamaan dengan putusan Ferdy Sambo Cs dapat diskon hukuman

"Saya mau tanyakan mengapa tiba-tiba saya ditetapkan jadi tersangka?" tanya Kamarrudin Simanjuntak.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved