CPNS 2023

Ada 3 Ribu Formasi untuk Lulusan SMA! Inilah Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Inilah persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 dan formasi untuk lulusan SMA, D3 dan S1.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
CPNS KEJAKSAAN 2023 - (ilustrasi) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono pimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (22/1/2023) di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim lantai 8, Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda. Inilah persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 dan formasi untuk lulusan SMA - S1. 

Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Baca juga: Inilah Kisi Kisi Soal CPNS 2023/Contoh Soal Tes CPNS 2023 dan Pengertian SKB/SKD CPNS adalah Apa

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved