CPNS 2023

Ada 3 Ribu Formasi untuk Lulusan SMA! Inilah Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Inilah persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 dan formasi untuk lulusan SMA, D3 dan S1.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
CPNS KEJAKSAAN 2023 - (ilustrasi) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono pimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (22/1/2023) di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim lantai 8, Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda. Inilah persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 dan formasi untuk lulusan SMA - S1. 

Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

- Berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Itulah tadi persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 dan formasi untuk lulusan SMA - S1. Semoga bermanfaat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved