Pileg 2024

Daftar 15 Caleg dan DPD Eks Narapidana Korupsi di Pemilu 2024, Asal Partai - Dapil, Ada dari Kaltim

Daftar 15 bakal caleg mantan narapidana korupsi yang masuk DCS di Pemilu 2024. Lengkap asal partai dan daerah pemilihan (dapil), ada dari Kaltim

|
Editor: Amalia Husnul A
https://www.kpu.go.id/
Ilustrasi maskot Pemilu 2024. Daftar 15 bakal caleg mantan narapidana korupsi yang masuk DCS di Pemilu 2024. Lengkap asal partai dan daerah pemilihan (dapil), ada dari Kaltim 

Nomor urut 4

Kasus: Dia pernah dipenjara karena korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

6. Al Amin Nasution

Partai: PDI Perjuangan

Dapil: Jawa Tengah VII

Nomor Urut 4

Kasus: Ia pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung.

7. Rokhmin Dahuri

Partai: PDIP

Dapil: Jawa Barat VIII

Nomor urut: 1

Kasus: Ia disebut terpidana korupsi karena maling dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

8. Budi Antoni Aljufri

Partai: Nasdem

Dapil: Sumatera Selatan II

Nomor urut: 9 

Kasus: mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang

9. Eep Hidayat

Partai: Nasdem

Dapil: Jawa Barat IX

Nomor Urut: 1

Kasus: mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.

Adapun mantan napi korupsi yang maju menjadi Calon Anggota DPD RI:

1. Patrice Rio Capella

Dapil: Bengkulu

Nomor urut 10

Kasus: Mantan Sekjen Partai NasDem itu pernah menjadi terpidana korupsi karena menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara oleh Kejaksaan.

2. Dody Rondonuwu

Dapil: Kalimantan Timur

Nomor urut: 7

Kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat menjadi anggota DPRD daerah tersebut.

3. Emir Moeis

Dapil: Kalimantan Timur

Nomor urut: 8

Kasus: Suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Tarahan, Lampung tahun 2004.

4. Irman Gusman

Dapil: Sumatera Barat

Nomor urut: 7

Kasus: suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

5. Cinde Laras Yulianto 

Dapil: Yogyakarta

Nomor urut: 3

KasusL korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.

6. Ismeth Abdullah

Dapil: Kepulauan Riau,

Nomor Uru:t 8

Kasus: mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

Baca juga: Terbaru! Inilah Alasan Kejagung Tunda Usut Perkara Capres dan Cawapres 2024, Caleg dan Kepala Daerah

(tribun network/mar/ham/dod)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved