Pileg 2024
KPU PPU Belum Terima Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Anggota Legislatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima tanggapan masyarakat, terkait Daftar Calon Sementara (DCS).
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menerima tanggapan masyarakat, terkait Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Penerimaan tanggapan masyarakat ini dilakukan sejak 19 hingga 28 Agustus 2023 esok.
Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan, terhadap DCS yang diumumkan.
Terutama terkait pemenuhan administrasi bakal calon, seperti ijazah, surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya yang tidak dipersyaratkan, dan lainnya.
Baca juga: KPU PPU Mulai Susun Daftar Pemilih Tetap Tambahan untuk Pemilu 2024
"Penerimaan tanggapan sampai 28 Agustus ini," ungkapnya pada Minggu (27/8/2023).
Cara memberikan tanggapan atau masukan, yakni dengan mendatangi kantor KPU setempat, atau secara online.
Melalui website info Pemilu https://infopemilu.kpu.go.id dan email kpupenajamp...@gmail.com.
Tanggapan yang diberikan harus disertai dengan bukti yang relevan.
Baca juga: KTP Luar Bisa Jadi Pemilih Pemilu 2024 di Kutim, Ini Syaratnya
"Bisa mendatangi kantor KPU atau lewat email KPU," sambungnya.
Setelah mendapatkan tanggapan, pihak KPU akan segera melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, bakal calon yang bersangkutan, juga dengan partai politik pengusung.
Misalnya, jika tanggapan masyarakat yang masuk itu terkait dengan ijazah, maka akan dipastikan kebenarannya ke Dinas Pendidikan atau sekolah.
Tanggapan masyarakat ini berpengaruh terhadap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya.
Usai penerimaan tanggapan masyarakat, selanjutnya akan dilakukan tahapan pencermatan DCT.
Sebelumnya diketahui, KPU PPU telah menetapkan DCS sebanyak 355 bakal calon. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230827_irwan.jpg)