Berita Berau Terkini
Petani di Berau Diminta Urus ISPO Karena Jadi Syarat Jual TBS Mulai 2025
Pada 2025 mendatang petani wajib memiliki ISPO agar dapat menjual Tandan Buah Segar (TBS)
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Memang saat ini perkebunan masih menjadi prioritas pengembangan, karena menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar di Berau. Yang mana utamanya yakni komoditas sawit.
Tapi pemerintah daerah menilai sawit sudah mampu mandiri. Makanya, Pemkab Berau tidak lagi memberikan bantuan pengembangan sawit.
“Sampai saat ini penerbitan PDRB masih berproses, mudah-mudahan target itu bisa tercapai,” harapnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Berau Terkini
3,5 Ton Ikan dari Pemkab Berau Dimanfaatkan Kecamatan Segah dan Kelay Gelar Manutung Jukut |
![]() |
---|
Pemkab Berau Soroti Generasi Muda Cenderung Konsumsi Makanan Siap Saji |
![]() |
---|
Wabup Berau Minta Diskominfo Razia Judi Online Lebih Masif Lagi |
![]() |
---|
Pengalihan Alur Sungai Siagung Segah Berau Diduga Berdampak ke Kebun Sawit Warga, DPRD akan Sidak |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan di Berau, PTI dan GAPKI Kaltim Gelar Penanaman Padi Gogo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.