Bantuan Sosial
Terjawab Sudah KJP September 2023 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Tanggal Pencairan
Terjawab sudah KJP September 2023 kapan cair? cek perkiraan jadwal dan tanggal pencairan.
Meski begitu, ada kemungkinan pencairan dana bansos pendidikan untuk bulan September itu mundur beberapa hari seperti yang terjadi pada penyaluran periode yang sama tahun lalu.
Seperti di tahun 2022, Disdik DKI Jakarta mulai mengucurkan dana KJP Plus bulan September pada tanggal 7 September.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik,” ungkap unggahan akun Instagram @upt.p4op.
Besaran KJP:
SD dan MI (Rp 250 ribu)
SMP dan MTS (Rp 300 ribu)
SMA dan MA (Rp 420 ribu)
SMK (Rp 450 ribu)
PKBM (Rp 300 ribu)
Selain mendapat dana bantuan pendidikan, siswa penerima juga mendapatkan fasilitas berupa menggunakan Transjakarta secara gratis.
Pengeluaran data siswa penerima KJP Plus dan KJMU berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, yang termaktub dalam Bab VII.
Setidaknya terdapat 23 larangan yang bisa membuat penerima KJP Plus dan KJMU kehilangan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Kabar Gembira! Terjawab KJP bulan Agustus 2023 Kapan Cair, Cek Info Terbaru dan Jadwal Pencairan
Selain soal info KJP bulan Agustus 2023 kapan cair, cek jadwal atau tanggal berapa, nama penerima di link kjp.jakarta.go.id, simak juga larangan dalam Pasal 23 Pergub Nomor 110 Tahun 2021 bagi peserta didik yang menerima bantuan sosial biaya pendidikan.
- Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan;
- merokok;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.