CPNS 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru, Dibuka 17 September Mendatang, Cek Rincian Formasi dan Tahapannya
Jadwal seleksi CPNS 2023, dibuka 17 September mendatang, cek formasi dan tahapannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal seleksi CPNS 2023, dibuka 17 September mendatang, cek formasi dan tahapannya.
Pendaftaran CPNS 2023 rencananya akan dibuka pada 17 September mendatang.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 ini sesuai dengan usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah dirilis beberapa waktu lalu.
Pendaftaran CPNS 2023 terbuka untuk umum dengan formasi yang terbatas sehingga persaingan akan semakin ketat.
Oleh karena itu, calon pelamar CPNS 2023 perlu memahami mengenai formasi CPNS 2023.
Salah satunya pelamar CPNS 2023 harus memeriksa peluang berdasarkan latar belakang jurusan pendidikan.
Calon pelamar CPNS 2023 diharapkan lebih teliti dalam memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, keahlian, dan minat mereka.
Tak dapat dipungkiri bahwa beberapa jurusan memiliki permintaan yang lebih tinggi dalam rekrutmen CPNS 2023.
Terdapat sejumlah jurusan yang memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
Keahlian yang dimliki lulusan dari sejumlah jurusan ini dianggap sebagai pilar penting kemajuan suatu negara.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa calon pelamar dari jurusan lain tidak memiliki peluang.
Baca juga: Apa Itu PPPK? Cek Arti dan Perbedaan Mencolok dengan CPNS 2023, khususnya Gaji dan Tunjangan
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2023 sesuai usulan BKN:
A. Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023
- Masa sanggah: 15 November-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023
- Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
B. Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Rincian Formasi CPNS 2023
Pemerintah telah menetapkan formasi CPNS 2023.
jumlah formasi CPNS 2023 dipangkas hampir setengah dari jumlah kebutuhan yang dilaporkan sebelumnya.
Penerimaan formasi CPNS dan PPPK 2023 dipangkas dari 1 juta formasi menjadi 572 ribu formasi saja.
Seperti diketahui, pada awal tahun lalu KemenPAN-RB menetapkan 1.030.571 formasi CPNS 2023.
Namun, kemudian dipangkas hanya 572.474 formasi CPNS 2023.
Hasil penetapan jumlah formasi CPNS 2023 ini berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah
Berikut Tribun Medan merangkum penempatan di pusat dan daerah.
1. Pusat
Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.861 formasi, terdiri dari:
- CPNS : 18.932
- PPPK : 47.493
2. Daerah
Formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613, terdiri dari:
- PPPK Guru 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan 154.672
- PPPK Tenaga Teknis 42.857
Sementara untuk formasi lulusan sekolah kedinasan mulanya 6.259, namun dari jumlah penetapan hasil cut-off pada 31 Juli 2023 tidak ada sama sekali kebutuhan.
Sehingga total keseluruhan kebutuhan CASN 2023 menyusut sekira 44,45 persen.
Baca juga: Catat! Kuota Formasi CPNS 2023 Capai 3 Ribu Orang, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menjadi aparatur sipil negara:
1. Pendaftaran online di SSCASN-BKN
2. Seleksi administrasi
3. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)
4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231608_cpns.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.