Berita Nasional Terkini
Pekerjaan Imam Masykur Jadi Alasan Paspampres dan Oknum TNI Memeras dan Siksa Korban hingga Tewas
Pekerjaan Imam Masykur jadi alasan Paspampres dan Oknum TNI culik, siksa korban dan minta tebusan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Pekerjaan Imam Masykur jadi alasan Paspampres dan Oknum TNI culik, siksa korban dan minta tebusan.
Terungkap pekerjaan Imam Masykur yang diculik, dianiaya, diperas hingga disiksa oleh oknum Paspampres dan 2 oknum TNI,
Bahkan 2 oknum anggota TNI dan 1 anggota Paspampres sempat ngaku sebagai polisi saat akan menculik Imam Masykur.
Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh menjadi perhatian publik.
Baca juga: Motif Paspamres Aniaya Warga Aceh Imam Masykur hingga Meninggal, Diduga Disiksa dan Diperas
Baca juga: Sosok Imam Masykur, Warga Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Video Penyiksaan Beredar Luas
Baca juga: Trending, Apa Itu Paspampres? Tugas dan Fungsi Pasukan Pengamanan Presiden, Senjata Serbu Andalan
Fakta-fakta terbaru terungkap dari kasus penculikan, penganiayaan, pemerasan hingga korban meninggal dunia ini.
Antara korban dan pelaku ternyata tak saling kenal.
Diduga pekerjaan yang digeluti Imam Masykur lah yang menjadi pemicu penculikan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan kronologi penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 3 oknum TNI, satu di antaranya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Terungkap juga pekerjaan Imam Masykur yang kemudian jadi alasan ketiga oknum TNI tersebut menculik, menganiaya, dan meminta tebusan.
Dikutip dari Kompas, Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan tiga tersangka anggota Tentara Nasional Indonesia yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Tersangka sempat mengaku sebagai aparat kepolisian yang hendak menangkap Imam karena menjual obat-obatan ilegal.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023), mengatakan, pihaknya telah menahan tiga tersangka pembunuhan Imam, termasuk Praka Riswandi Manik (RM). Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sementara dua rekannya merupakan anggota satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
”Selain satu anggota Paspampres (Praka RM), kedua pelaku lain dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam merupakan anggota TNI. Namun, keduanya bukanlah bagian dari anggota Paspampres,” kata Irsyad.
Menurut Irsyad, Praka RM dan dua rekannya sempat mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan penculikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.