Video Viral

Kabar Gembira, Mahasiswa Tak Perlu Buat Skripsi untuk Lulus, Aturan Baru Nadiem

Kabar Gembira, mahasiswa tak perlu buat Skripsi untuk lulus, aturan baru Nadiem Makarim

|
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Dalam beleid baru ini mahasiswa magister/magister terapan memang masih diwajibkan membuat tesis, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal. Aturan itu tertuang dalam Pasal 19.
"Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis," demikian bunyi Pasal 19 angka 2.

Nadiem mengatakan dampak positif dari transformasi ini ada tiga. Pertama, program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir.

Kedua, menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan. Ketiga, mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.

"Ini benar-benar transformasi yang cukup radikal, cukup besar," ucap Nadiem.

Kebijakan Nadiem tak lagi mensyaratkan Skripsi untuk kelulusan D1 dan D4 disambut gembira mahasiswa.

Fauzanil (20), mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Bandung, mengatakan kebijakan Menteri Nadiem ini sangat membahagiakan.

"Tanpa Skripsi, mahasiswa akan lebih fokus dalam mengembangkan kariernya. Tentu mahasiswa akan bahagia karena tidak adanya tekanan untuk membuat Skripsi," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved