Berita Balikpapan Terkini

Pengakuan Pengetap Solar Subsidi di Balikpapan, Raup Keuntungan Rp3 Ribu Per Liter

Tiga pria berinisial AA, HR, dan AS ditangkap polisi di SPBU Jalan Soekarno Hatta KM 9, Balikpapan Utara, Balikpapan, Minggu (20/8/2023)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polisi menangkap tiga pria yang diduga menimbun BBM subsidi solar di SPBU Jalan Soekarno Hatta KM 9, Balikpapan Utara, Balikpapan. Ketiga pria tersebut ditangkap saat tengah mengisi BBM solar ke dalam tangki truk.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga pria berinisial AA, HR, dan AS ditangkap polisi di SPBU Jalan Soekarno Hatta KM 9, Balikpapan Utara, Balikpapan, Minggu (20/8/2023).

Ketiganya ditangkap karena kedapatan mengisi BBM subsidi jenis solar ke dalam tangki truk.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah beraksi selama tiga bulan.

Mereka menggunakan tiga truk yang merupakan milik AS, untuk berkeliling SPBU di Balikpapan.

Salah satunya SPBU yang berlokasi di Jalan Soekarnk Hatta KM 9, Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

Baca juga: Pengungkapan Aksi Pengetap Solar Bersubsidi, Polisi Ringkus 3 Pria di Balikpapan⁩

Baca juga: Oknum Pengetap di Bontang Selatan Sogok Operator SPBU Agar biar Isi BBM Pertalite Berkali-kali

Setelah mengisi BBM subsidi, mereka kemudian memindahkannya ke dalam tangki yang berada di dalam bak truk.

"Untung per liternya sekitar Rp3.000. Sehari bisa ambil 120 liter," kata AS, Rabu (30/8/2023).

Secara kalkulasi, maka AS dan kawanannya bisa mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 360 ribu per hari.

Jika sudah beroperasi tiga bulan, maka mereka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 1 juta.

Ditanya soal keterlibatan petugas SPBU, AS menepisnya. Ia mengaku, tak mengenal siapapun petugas di SPBU.

"Belum kenal sama petugas," singkat AS sebelum digiring petugas ke sel.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan tindakan preventif yang mengungkap aksi pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan ini terjadi pada hari Minggu (20/8/2023), sekitar pukul 11.30 Wita di SPBU Jalan Soekarno Hatta KM 9, Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

"Dalam modus operandinya, tiga pelaku, yaitu AA (24), HR (40), dan AS (59), terlihat mengantri di SPBU tersebut untuk membeli BBM jenis solar subsidi," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rabu (30/8/2023).

Setelah selesai bertransaksi, mereka dengan cermat memindahkan BBM tersebut dari tangki pengisian ke dalam tandon di dalam bak truk, menggunakan mesin pompa elektrik yang telah tersambung dengan tangki penyimpanan BBM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved