Berita Samarinda Terkini

Kesiapsiagaan Pemkot Menghadapi Bencana di Samarinda

Giat tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Samarinda - Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Gladi tanggap darurat terhadap bencana di Kota Samarinda yang digelar oleh BPBD Samarinda bersama dengan 5 unsur pentahelix di Kota Samarinda, Jalan Poros Samarinda - Bontang Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara (Are Danau Belakang Koramil 0901 - 05) pada Kamis (31/8/2023) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menggelar gladi tanggap darurat terhadap bencana di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Giat tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Samarinda - Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara (Are Danau Belakang Koramil 0901 - 05), Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Walikota Samarinda, Andi Harun turut hadir dan mengapresiasi pelaksanaan tersebut.

Dan latihan yang secara terpadu dilakukan hari ini memberikan pemahaman tentang bagaimana tanggung jawab atas keselamatan warga.

Baca juga: Rebranding BPR jadi Bank Samarinda, Andi Harun Ingin Kenalkan Spirit Pesut Mahakam

"Terhadap risiko bencana,” ungkap Walikota Andi Harun pada TribunKaltim.co pada Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan bahwa selain melakukan langkah-langkah migitasi kebencanaan, serangkaian upaya dalam rangka penanggulangan bencana.

Baik itu pada pra bencana, saat terjadi bencana maupun pasca bencana sangat diperlukan.

Termasuk tidak hanya memiliki peta resiko kebencanaan saja, tetapi juga harus memiliki personil dengan kemampuan penanggulangan bencana yang sesuai dengan standar operasional prosedur.

Baca juga: Banjir di Samarinda, Warga Sibuk Keruk Pasir yang Menghalangi Jalan Gang

“Serta bagaimana kita membangun secara holistik seluruh stakeholder dalam upaya penanggulangan bencana,” tutur Andi Harun.

Menurut Walikota Andi Harun, pelaksanaan tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Serta Undang-undang Pemerintahan Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaran penanggulangan bencana.

Sesuai Kondisi Sebenarnya

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso mengatakan bahwa pelatihan ini telah dirancang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Bahkan dalam pelaksanaannya terdapat unsur 5 pentahelix, seperti:

- Pemerintah;

- Masyarakat;

- Media massa;

- Pengusaha;

- Perguruan tinggi;

- serta beberapa komunitas dan juga relawan.

Ini sebuah kolaboratif yang harus dilakukan di Kota Samarinda.

"Karena ini ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi sebuah bencana,” ujar Suwarso.

Baca juga: Kumpulan Video Banjir di Samarinda Hari Ini, Sejumlah Kawasan Tergenang Air

Kendati demikian, ia berharap agar pelaksanaan pelatihan kesiapsiagaan ini dapat diterapkan dengan maksimal.

“Konsepnya adalah keselamatan warga adalah yang paling utama,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved