Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang dan Anwar Abbas Sepakat Damai, Gugatan Rp 1 Miliar Resmi Dicabut, Begini Kronologinya

Panji Gumilang dan Anwar Abbas sepakat berdamai, gugatan Rp 1 miliar resmi dicabut.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang dan Anwar Abbas sepakat berdamai, gugatan Rp 1 miliar resmi dicabut. 

Dasar tuduhan Anwar Abbas disebut tidak kuat lantaran hanya menggunakan potongan video yang beredar saat Panji mengatakan “saya komunis”.

Penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi mengatakan, saat menyebut dirinya komunis di sebuah video, Panji hanya bermaksud menunjukkan ucapan tamunya yang berasal dari China.

Menurut penasihat hukum, Anwar Abbas semestinya mengetahui maksud yang disampaikan Panji saat mengatakan 'saya komunis' dalam potongan video.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Buddhis, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'Saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," kata Hendra.

Baca juga: Terbaru! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pakai Baju Tahanan Usai Jadi Tersangka Penistaan

Sepakat Berdamai

Menanggapi hal itu, respons Anwar Abbas hanya tertawa dan sempat tidak ingin berkomentar terlebih dahulu.

Namun saat itu, Anwar Abbas dibela oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandri Susanto.

Yandri justru beranggapan bahwa upaya itu merupakan cara Panji Gumilang mengalihkan kasus yang menjerat Pondok Pesantren.

"Enggak apa-apa, saya kira itu trik Panji Gumilang lolos dari gugat dan jeratan hukum saja itu," tutur dia.

Masuk tahap mediasi Gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas mulai memasuki tahapan mediasi atau perdamaian pada Rabu (9/8/2023).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Zulkifli Atjo menunjuk Bambang Sucipto, S.H, M.H sebagai hakim mediator.

Di sisi lain, kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengaku tidak akan menggugat balik pihak Panji Gumilang, bila Panji mencabut gugatannya.

Saat itu rencananya, pihak Anwar Abbas menggugat balik Panji Gumilang senilai Rp 2 triliun.

Baca juga: Update Kasus Hoaks Rocky Gerung, Bareskrim Sebut Sama Seperti Panji Gumilang, Tunggu Hasil Labfor

Tak Terima Dituduh Komunis

Anwar mengaku tidak suka pertengkaran, meski ia akan menghadapi siapapun yang menantangnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved