Berita Balikpapan Terkini

Revitalisasi Blok B Pasar Klandasan Tahap Pemancangan Tiang, Alami Deviasi 9,81 Persen

Revitalisasi Blok B Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur telah memasuki tahap pembangunan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pengerjaan revitalisasi Blok B Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur dalam struktur pembangunan satu lantai sudah memasuki tahap pemancangan tiang pancang.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Revitalisasi Blok B Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur telah memasuki tahap pembangunan.

Pembangunan Blok B Pasar Klandasan Balikpapan ini, merupakan area pasar kering yang nantinya akan diisi oleh pedagang buah dan sayur.

Di mana, pengerjaan yang ditargetkan rampung pada (22/11/2023) mendatang ini, mendapat bantuan dana senilai Rp8,6 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan struktur pembangunan satu lantai ini sudah memasuki tahap pemancangan tiang pancang.

Baca juga: Dermaga Ikan di Pasar Klandasan Balikpapan Rusak Dihantam Ombak, Warga Amankan Puing Patahan Kayu

Baca juga: Bakal Dibongkar, Pemkot Balikpapan akan Relokasi Lapak PKL Pasar Klandasan

"Kemudian terdapat pekerjaan pengecoran 10 titik pile cap, pekerjaan pondasi batu gunung dan pembesian sloof," ulasnya, Kamis (31/8/2023).

Hingga minggu ini, kata Haemusri, realisasi progres dalam pembangunan Blok B Pasar Klandasan masih mencapai 8,19 persen.

Demikian capaian progres tersebut, mengalami deviasi 9,81 persen dari rencana pembangunan yang seharusnya mencapai 18,00 persen.

"Karena bersamaan dengan proyek pekerjaan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga faktornya (kendala) adalah material (yang lambat datang)," jelas Haemusri.

Dalam hal ini, jika progres pembangunan mendekati 10 persen deviasi, maka akan ada penerbitan Show Case Meeting (SCM) 1.

Baca juga: 30 PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Tetap Bertahan dan Bayar Iuran Rp5 Ribu/Hari

"Nanti kami akan terus memonitor pelaksanaan kegiatan di lapangan," ujar Haemusri.

"Dengan 150 hari kalender kerja, mudah-mudahan bisa terkejar dari 86 sisa waktu kerja. InsyaAllah pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai target, karena kita harapkan tidak ada penerbitan SCM," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved