Berita Nasional Terkini
Balas Permintaan Hotman Paris agar Panglima Temui Keluarga Imam Masykur, Puspen TNI Beri Saran
Balas permintaan Hotman Paris agar Panglima TNI temui keluarga Imam Masykur, Puspen TNI beri saran kepada sang pengacara.
Sebelumnya TNI AD sudah merilis identitas tiga prajurit yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas lalu jasadnya dibuang ke waduk.
Satu dari tiga pelaku adalah anggota Paspampres bernama Raswandi Manik, sementara kedua pelaku lain adalah Praka J dan Praka HS.
Ketiganya kini terancam hukuman mati dan dipecat dari kesatuan masing-masing.
Baca juga: HP Paspampres yang Culik dan Aniaya Imam Masykur Belum Ditemukan, Pomdam Telusuri Motif Sebenarnya
Panglima TNI Murka
Di sisi lain dberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka dengar Paspampres aniaya warga di Aceh hingga tewas.
Mendengar kabar pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun geram.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Masih Ada Korban Lainnya
Pasca terkuaknya penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres Praka RM hingga tewas menghebohkan publik, kini korban aksi sadis dari oknum paspamres mulai bermunculan.
Lewat akun media sosialnya Hotman Paris menunjukkan salah seorang korban pria pernah dianiaya oknum Paspampres dengan tunjukkan luka terbuka pada kulit punggung .
"Ada korban lain oknum TNI? Ayok hubungin hotman 911!!,”
“Apa selama ini oknum Tni itu tanpa pengawasan?!," demikian tulis Hotman Paris, Selasa (29/8/2023). (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puspen TNI Keberatan Penuhi Permintaan Hotman Paris Agar Panglima Temui Keluarga Almarhum Masykur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.