Berita Samarinda Terkini
Jukir Liar di Tepian Mahakam Samarinda Pungut Tarif Rp 10 Ribu, Joha Fajal: Terulang Cepat Laporkan!
Sebelumnya dikabarkan bahwa jukir liar di kawasan Tepian Mahakam Kota Samarinda mematok harga mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu permotor.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu beredar video di sosial media terdapat para aparat penegak hukum berhasil mengamankan juru parkir (jukir) liar di kawasan Tepian Kota Samarinda.
Sebelumnya dikabarkan bahwa jukir liar di kawasan Tepian Mahakam Kota Samarinda mematok harga mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu permotor.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika kedepannya terjadi lagi.
Baca juga: DPRD Geram Atas Jukir Liar di Tepian Samarinda, Warga Harus Berani dan tak Takut
Jika terjadi lagi penarikan parkir dari jukir liar, masyarakat jangan kasih, langsung laporkan,” tegas Joha via telepon pada Sabtu (1/6/2023).
Menurut Joha, masyarakat harus mematuhi imbauan dari Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda untuk ikut memantau dan tidak memberikan apapun kepada jukir liar yang tidak sesuai dengan Peraturan.
“Apa yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Samarinda itu yang dilakukan, kalaupun ada orang dan oknum yang melakukan pemungutan di luar dari pada pemerintah kita, kita sebagai warga masyarakat juga memback-up pengawasan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joha berpesan agar masyarakat berani dan tidak takut jika nantinya kejadian seperti ini kembali terulang.
Baca juga: Keluh Kesah Warga Samarinda Atas Tarif Parkir Jukir Liar, Kalahkan Mal
“Apalagi kalau ada unsur paksaan, segera melaporkan, salah satu pengawannya jangan kita memberikan sesuatu yang tidak sesuai,” ungkap Joha.
Terkait peristiwa ini nantinya DPRD akan memberikan masukkan kepada Pemkot Samarinda untuk dapat menindaklanjuti dan membantu mengurangi keresahan masyarakat khususnya di Kota Samarinda.
“Kita juga nanti pastinya akan memberikan masukkan kepada pemerintah terkait masalah ini, ya itu tujuannya agar masyarakat bisa memastikan pelayanan-pelayanan yang terbaik,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.