Warga Sumber Rejo Demo

Proses Hukum Sengketa Lahan di Sumber Rejo Balikpapan, Tahap Pemeriksaan Pengadilan Negeri

Proses hukum yang terjadi dalam sengketa kepemilikan lahan di Sumber Rejo, Kelurahan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). 

Mereka malah mengatakan ini adalah hibah dari Laksusda ke Kodam Mulawarman tanpa ada alasan lain.

"Padahal Laksusda itu adalah organ dari TNI juga yang dibentuk pada zaman orde baru," kata Ardiansyah.

Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023).
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Ardiansyah juga menyebut bahwa gugatan warga atas tanah Sumber Rejo sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Namun, gugatan tersebut dianggap oleh pengadilan. Kini, warga kembali mengajukan gugatan yang lebih lengkap.

Ardiansyah berharap agar pengadilan dapat memenangkan gugatan warga.

Sehingga tanah tersebut dapat dikembalikan kepada pemilik aslinya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved