Warga Sumber Rejo Demo
Proses Hukum Sengketa Lahan di Sumber Rejo Balikpapan, Tahap Pemeriksaan Pengadilan Negeri
Proses hukum yang terjadi dalam sengketa kepemilikan lahan di Sumber Rejo, Kelurahan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023).
Mereka malah mengatakan ini adalah hibah dari Laksusda ke Kodam Mulawarman tanpa ada alasan lain.
"Padahal Laksusda itu adalah organ dari TNI juga yang dibentuk pada zaman orde baru," kata Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyebut bahwa gugatan warga atas tanah Sumber Rejo sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.
Namun, gugatan tersebut dianggap oleh pengadilan. Kini, warga kembali mengajukan gugatan yang lebih lengkap.
Ardiansyah berharap agar pengadilan dapat memenangkan gugatan warga.
Sehingga tanah tersebut dapat dikembalikan kepada pemilik aslinya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.