Berita Kubar Terkini

7 Sasaran yang Diincar dalam Razia Besar-besaran Polres Kubar pada Besok   

Razia kendaraan bermotor di jalan raya bertajuk Operasi Patuh Mahakam 2023 akan berlangsung di Kutai Barat.

|
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kubar
Persiapan untuk Operasi Patuh Mahakam 2023 di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Razia kendaraan bertajuk operasi patuh Mahakam 2023 dimulai Senin 4 sampai 17 September 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Razia kendaraan bermotor di jalan raya bertajuk Operasi Patuh Mahakam 2023 akan berlangsung di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. 

Dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada Senin 4 Sebtember 2023 di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Razia tersebut nantinya akan berlangsung selama dua pekan atau sampai tanggal 17 Sebtember 2023 nanti. 

Kasatlantas Polres Kubar, AKP Budi Witikno menjelaskan setidaknya ada 7 target sasaran pelanggaran lalu-lintas yang akan menjadi fokus penindakan petugas di lapangan.

Baca juga: Polres Kubar Banyak Terima Aduan Kasus Perundungan dari Sekolah

Yaitu sebagai berikut:

- Pengendara yang tidak memakai helm;

- Pengendara di bawah umur;

- Kelengkapan surat-surat kendaraan;

- Melawan arah;

- Berkendara kena pengaruh alkohol dan narkotika;

- Kelebihan muatan;

- dan jenis pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu-lintas.

"Dalam pelaksanaannya operasi tersebut bersifat preemtif, preventif, dan represif atau penindakan hukum," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Puluhan Remaja Ditilang Polisi Akibat Balap Liar di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

Lebih lanjut AKP Budi Witikno menjelaskan, dalam praktek pelaksanaan razia di lapangan, polisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan cara melakukan tilang cara manual.

Namun demikian kata dia tidak sembarangan petugas yang bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved