Warga Sumber Rejo Demo
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Lahan di Sumber Rejo Balikpapan Milik Negara
Lahan yang diperebutkan antara warga dengan Kodam VI/Mulawarman di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan milik negara
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lahan yang diperebutkan antara warga dengan Kodam VI/Mulawarman di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan milik negara.
Hal ini tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN) dengan nomor UAKPB 012.22.16.344293.000.KD
"Ini pun sudah kami miliki, sehingga kami mempertahankan ini," kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono, Jumat (1/9/2023).
Kukuh membantah pernyataan pengunjuk rasa yang menyebut bahwa Kodam Mulawarman telah merampas tanah tersebut dari warga.
Menurutnya, Kodam Mulawarman telah memiliki lahan tersebut sejak lama, bahkan sebelum dibangun barak penampungan eks tahanan politik PKI pada tahun 1980.
Baca juga: Proses Hukum Sengketa Lahan di Sumber Rejo Balikpapan, Tahap Pemeriksaan Pengadilan Negeri
Baca juga: Warga Sumber Rejo Balikpapan Tuntut Tanah Eks Tapol PKI Dikembalikan
"Kalau mereka bilang lahan ini dipinjam oleh TNI, itu menurut mereka. Karena sejak dulu, memang sudah milik Kodam VI/Mulawarman.
Jadi istilah meminjam lahan yang digunakan oleh masyarakat ini tidak benar.
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
"Karena memang sampai sekarang, masyarakat tidak bisa menunjukkan hak kepemilikan lahan tersebut," ujar Kukuh.
Kukuh menambahkan, Kodam Mulawarman tidak akan pernah merebut hak masyarakat.
Ia pun berharap agar warga dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Ardiansyah menyebut bahwa warga telah memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut, berupa segel, sertifikat, dan jual beli.
Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi Kodam Mulawarman untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.
Namun Kodam VI/Mulawarman tidak pernah memperlihatkan bukti kepemilikan lahannya.
Mereka malah mengatakan ini adalah hibah dari Laksusda ke Kodam Mulawarman tanpa ada alasan lain.
Proses Hukum Sengketa Lahan di Sumber Rejo Balikpapan, Tahap Pemeriksaan Pengadilan Negeri |
![]() |
---|
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Tanah Sumber Rejo Balikpapan Milik Negara |
![]() |
---|
Warga Sumber Rejo Balikpapan Tuntut Tanah Eks Tapol PKI Dikembalikan |
![]() |
---|
Kronologi Sengketa di Sumber Rejo Balikpapan, Dari Kebun Hingga Rumah Dinas TNI |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sejumlah Warga Sumber Rejo Balikpapan Tolak Pengosongan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.