Warga Sumber Rejo Demo

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Lahan di Sumber Rejo Balikpapan Milik Negara

Lahan yang diperebutkan antara warga dengan Kodam VI/Mulawarman di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan milik negara

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lahan yang diperebutkan antara warga dengan Kodam VI/Mulawarman di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan milik negara.

Hal ini tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN) dengan nomor UAKPB 012.22.16.344293.000.KD

"Ini pun sudah kami miliki, sehingga kami mempertahankan ini," kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono, Jumat (1/9/2023).

Kukuh membantah pernyataan pengunjuk rasa yang menyebut bahwa Kodam Mulawarman telah merampas tanah tersebut dari warga.

Menurutnya, Kodam Mulawarman telah memiliki lahan tersebut sejak lama, bahkan sebelum dibangun barak penampungan eks tahanan politik PKI pada tahun 1980.

Baca juga: Proses Hukum Sengketa Lahan di Sumber Rejo Balikpapan, Tahap Pemeriksaan Pengadilan Negeri

Baca juga: Warga Sumber Rejo Balikpapan Tuntut Tanah Eks Tapol PKI Dikembalikan

"Kalau mereka bilang lahan ini dipinjam oleh TNI, itu menurut mereka. Karena sejak dulu, memang sudah milik Kodam VI/Mulawarman.

Jadi istilah meminjam lahan yang digunakan oleh masyarakat ini tidak benar.

Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Karena memang sampai sekarang, masyarakat tidak bisa menunjukkan hak kepemilikan lahan tersebut," ujar Kukuh.

Kukuh menambahkan, Kodam Mulawarman tidak akan pernah merebut hak masyarakat.

Ia pun berharap agar warga dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Ardiansyah menyebut bahwa warga telah memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut, berupa segel, sertifikat, dan jual beli.

Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi Kodam Mulawarman untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.

Namun Kodam VI/Mulawarman tidak pernah memperlihatkan bukti kepemilikan lahannya.

Mereka malah mengatakan ini adalah hibah dari Laksusda ke Kodam Mulawarman tanpa ada alasan lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved