Berita Balikpapan Terkini
Komisi III DPRD Kota Soroti Minimnya Lahan Pemakaman Katolik KM15 Balikpapan Utara
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meninjau lahan Pemakaman Katolik di Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meninjau lahan Pemakaman Katolik di Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Dalam hal ini, lahan Pemakaman Katolik yang masuk dalam kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Karang Joang bukan dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melainkan dikelola oleh Yayasan Santo Gabriel.
"Berdasarkan informasi hasil diskusi dengan pengelola, bahwasannya yayasan itu membeli lahan dari masyarakat dan dikelola oleh yayasan itu sendiri," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, dalam kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Selasa (5/9/2023).
Di samping itu, Alwi merespon harapan pengurus pemakaman katolik yang menginginkan adanya penambahan lahan.
"Ini yang kami coba cari info, karena yayasan itu ingin membeli lahan namun lahannya terbatas sebab (lahan) sekitarnya masuk dalam wilayah buffer zone," bebernya.
Baca juga: Festival PAUD Balikpapan 2023, Pemkot Luncurkan Program GELAS untuk Perkuat Transisi PAUD ke SD
Sebagai informasi, terdapat batas atau buffer zone di kawasan pemakaman terpadu tersebut, lantaran dulunya pemakaman khusus Covid-19 itu terpisah dengan pemakaman lain yang ada di sekitarnya.
Alwi mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Balikpapan untuk membicarakan penambahan lahan Pemakaman Katolik.
"Kalau memang bisa dibantu, kenapa mau ditahan-tahan. Ini kan juga buat masyarakat. Artinya kita akan tanyakan dulu, ini masih bisa atau tidak," ulasnya.
"Karena kalau masuk kawasan buffer zone agak susah juga, tapi saya rasa masih bisa karena ini semua masih masuk kawasan pemakaman (terpadu)," imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua I Pengurus Makam Katolik KM 15, Yayasan Santo Gabriel Benni Susilo mengapresiasi kunjungan para legislator Kota Balikpapan.
Baca juga: Media Gathering di Balikpapan, PT PAMA Fokus Turunkan Stunting
Ia menerangkan, luas lahan pemakaman ini sekitar 1,2 hektare yang dibeli pihak yayasan dari warga sejak 1979.
"Kami menyatakan bahwa ini adalah milik pribadi, bukan mendapatkan jatah dari pemerintah," kata Benni.
Menurutnya, probabilitas kapasitas makam hanya dapat bertahan menampung jenazah, kurang lebih tiga sampai lima tahun lagi.
Adapun hasil dari pertemuan itu, kata Benni, DPRD akan segera mengusahakan penambahan lahan yang dimiliki pemerintah, untuk mendukung Pemakaman Katolik.
"Luas lahan itu tidak efektif karena tidak ideal. Setiap tahun, pemakaman ini bisa menampung 70 sampai 80 jenazah," ucap Benni.
"Saya sangat berharap, karena kalau kami diminta untuk mengembangkan makam di sini, kami tidak mampu," pungkasnya. (*)
| Kopi Pagi di Hotel Platinum jadi Program Perdana Ketua Kadin Balikpapan Noval Asfihani |
|
|---|
| Dukung Energi Hijau, PT Kaltim Kariangau Terminal Terapkan Elektrifikasi Alat Bongkar Muat |
|
|---|
| Kadin Balikpapan Gandeng DJP Kaltimtara Edukasi Pajak bagi UMKM |
|
|---|
| Rutan Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Bungkus Permen |
|
|---|
| Menjelang HUT ke-80, Brimob Kaltim Gelar Karya Bhakti Lintas Agama di Balikpapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230906_dprd-balikpapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.