Berita Kutim Terkini
Pemkab Kutim Kajian Sisi Ekonomi Rencana Pembangun Penangkaran Buaya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah membuat kajian pembuatan penangkaran buaya untuk menindaklanjuti keberadaan buaya
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah membuat kajian pembuatan penangkaran buaya untuk menindaklanjuti keberadaan buaya di daerah ini.
Keberadaan buaya di Kutai Timur tidak bisa dihindari sebab Kutai Timur menjadi wilayah habitat buaya, khususnya buaya muara.
Namun, keberadaan buaya muara terkadang juga menjadi ancaman bagi masyarakat Kutai Timur apabila telah sampai di permukiman.
Oleh sebab itu, Pemkab Kutim akan membuat penangkaran buaya untuk mengambil nilai ekonomisnya dan penyelamatan ancaman buaya bagi masyarakat.
Baca juga: Bupati Kutim Kaji Penangkaran Buaya di 3 Titik: Memberi Makan Buaya Biayanya Besar
Baca juga: Seorang Warga di Paser Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban tidak Utuh saat Ditemukan
"(Tujuannya) untuk semuanya (ekonomis dan penyelamatan), sebab di penangkaran itu, buaya beranak pinak, mungkin yang bisa dimatikan itu mungkin yang usianya sudah sekian," ungkap Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Jumat (1/9/2023).
Lebih jauh, ia mengaku telah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Bappeda untuk melakukan kajian ekonominya.
Ia juga meyakini bahwa Kutai Timur sangaat memungkinkan membuat penangkaran buaya. Selain itu, penangkaran buaya akan dibuat tidak jauh-jauh dari habitatnya. Misalnya di perairan Muara Bengalon, Teluk Lingga atau di Pantai Kenyamukan.
Selain itu, tindak lanjut setelah kajian ekonomisnya, maka akan dibentuk regulasi terkait teknis pengelolaan dan pemanfaatan penangkaran buaya tersebut.
"Nanti harus ada regulasinya, karena tidak boleh sembarang, begitu masuk di penangkaran ngapain mereka disana, terus siapa yang ngasih makan buaya nanti, kalau logika sederhananya yang bisa memberi makan itu pengunjung, nah itu butuh biaya besar," terangnya.
Ke depan, hasil dari kajian tersebut akan melihat siapa yang akan mengelolanya sebab ia menilai penangkaran itu termasuk bisnis.
Baca juga: Disdamkartan Kutim Sudah Evakuasi 16 Ekor Buaya, Rata-rata Masuk Permukiman Warga
Hal itu disebabkan buaya di usia tertentu boleh dimatikan dan daging serta kulitnya bisa dimanfaatkan.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah ada yang berminat membuat penangkaran, tapi pemerintah wajib membuat kajiannya dulu, apakah nanti pemerintah juga yang akan mengelola, nah kita lihat hasil kajiannya dulu," tuturnya. (*)
| 29 Lapak di Taman Bersemi STQ Sangatta Dibongkar Satpol PP Kutai Timur |
|
|---|
| Perumdam TTB Kutim Lakukan Perawatan Rutin Selama 5 Hari, Debit Air Menurun di Beberapa Wilayah |
|
|---|
| Kutim Raih 4 Besar Kejurprov Bulutangkis Kaltim, Sabet 1 Emas dan 1 Perak |
|
|---|
| Polres Kutim Blender 433,59 Gram Sabu |
|
|---|
| Disdikbud Atasi Anak Tidak Sekolah di Kutai Timur, Tuntaskan Validasi Data |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.