Berita Viral

Keseharian Siswi Magang yang Dibentak Luluk Seleb TikTok Probolinggo, Anak Berbakti ke Orangtua

Keseharian siswi magang yang dibentak Luluk Sofiatul Jannah, Seleb TikTok Probolinggo, anak berbakti ke orangtua

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram @Undercover.id
Siswi SMK magang dibentak seleb TikTok Probolinggo 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus siswi magang dibentak seleb TikTok Probolinggo, viral di media sosial.

Fakta sosok siswi SMKN 1 Probolinggo magang yang dibentak seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah di pusat perbelanjaan.

Siswi magang ini memiliki kisah pilu dalam hidupnya lantaran rela tetap membantu orangtuanya di malam hari berjualan nasi.

Hal itu diungkapkan oleh, Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati.

Awalnya, Juni membenarkan jika siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.

Baca juga: Siapa Luluk Sofiatul Jannah? Seleb TikTok Probolinggo yang Bentak Anak Magang, Suami Ikut Kena Imbas

Baca juga: Viral Ratusan Ikan Terdampar, Warga Tangkap Ikan Papuyu tanpa Harus Dipancing

Sang siswi diharuskan menjalani program magang dari sekolah selama enam bulan.

"Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.

Kegiatan magang dimulai Juli.

Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/9/2023).

Tak hanya itu, sang guru juga mengatakan jika siswi tersebut adalah berbakti kepada orang tuanya.

Bahkan ia rela membantu orangtuanya berjualan nasi di malam hari usai pulang dari magang saat siang.

"Kalau malam, dia sering membantu ibunya berjualan nasi," ujar Juni Hidayati.

Mengetahui sifat baik siswi terebut, Yuni pun memberikan bantuan agar murid SMKN 1 Probolinggo itu bisa menuntaskan program magang.

Baca juga: Lirik Lagu Viral Super Bass - Nicki Minaj, Tren Terbaru di TikTok September 2023

Baca juga: 3 Cara Dapat Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Fizzo Novel, Baca Novel Bisa Tarik Rp 25 Ribu ke DANA

Yakni, dengan menempatkannya di bagian back office setelah sebelumnya siswi itu ditugaskan sebagai pramuniaga.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran sekolah tak ingin siswi itu trauma hingga berenti magang.

"Siswi kami termotivasi. Saat ini, dia sudah mulai tenang. Dia kembali magang sejak Sabtu, kemarin.

Instansi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat menangani dan mendampingi siswi kami," ungkapnya.

Lebih jauh, Juni juga mengungkapkan kejadian yang dialami siswinya berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan. Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.

Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami, bukan bermaksud meremehkan. Siswi itu tak ingin membuat kesalahan.

Baca juga: Link Pendaftaran Beasiswa Riset Baznas 2023 untuk Mahasiswa S1-S3, Bantuan Dana hingga Rp 10 Juta

Baca juga: Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Abdul Rivai Berau, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara

"Itu sudah sesuai SOP pusat perbelanjaan tempat dia magang. Namun, rupanya beliau (Luluk) salah tangkap tatkala siswi kami menyampaikan SOP pembatalan. Seolah-olah menyinggung perasaannya pelanggan," ungkapnya.

Siswi tersebut, lanjut Juni, sudah berusaha menjelaskan SOP pembatalan ke Luluk.

Usai dicecar, siswinya bersama manajemen pusat perbelanjaan juga sudah meminta maaf kepada Luluk.

"Tapi yang jadi masalah kenapa diviralkan di media sosial. Siswi kami dan pihak pusat perbelanjaan sudah minta maaf," terangnya.

Juni juga mengungkap alasan siswinya sempat melawan sang tiktokers.

Menurutnya siswi tersebut hanya menjalankan apa yang diperintahkan pusat perbelanjaan sesuai dengan SOP.

"Dia juga terus merasa bersalah meski sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan tempatnya magang. Selain itu, malu dan takut ketemu orang," katanya, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Tuduhan Serius Ibrahimovic, Messi Juara Piala Dunia Settingan, Eks Bomber AC Milan Dukung Van Gaal

Baca juga: Karhutla di Kukar Masuk Status Siaga Darurat

Kata Polisi

Melansir dari Surya.co.id, Selasa (5/9/2023) Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril.

Dia membenarkan bila Luluk Sofiatul Jannah anggota Bhayangkari.

Sedangkan, Bripka Nuril tercatat sebagai anggota Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Yang bersangkutan sudah kami panggil bersama suaminya untuk diperiksa. Hasil klarifikasi, saat kejadian yang bersangkutan (Luluk) dalam kondisi emosi," katanya, Selasa (5/9/2023).

Bahkan Polres Probolinggo turut memperingatkan kepada seluruh anggota Bhayangkari agar bijak bermedia sosial.

"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," tegasnya, Selasa (5/9/2023).

Bukan tanpa sebab hal tersebut lantaran agar Luluk tidak bergaya hidup mewah.

Baca juga: Pedagang Kontra Pembongkaran Lapak Pasar Klandasan Balikpapan, 3 Bulan tak Ada Pemasukan

Baca juga: 7 Tempat Makan Siang Serba Pedas dan Enak di Bogor, Ketoprak Japar Harganya Rp 12.000

"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin, tetap akan kami proses," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kompol Nur Halim juga menyebut jika Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril bersedia meminta maaf kepada siswi dan manajemen pusat perbelanjaan.

Pihaknya akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril dengan pihak sekolah.

"Yang bersangkutan juga diminta membuat permintaan maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah.

Saat ini, konten yang berhubungan dengan siswi sudah dihapus semua dari akun TikTok yang bersangkutan," paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved