Berita Penajam Terkini
Bupati Hamdam Mutasi 193 ASN Penajam Paser Utara, Upaya Menata Birokrasi
Terutama untuk jabatan kosong di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam kembali melakukan mutasi kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini Kamis 7 September 2023.
Ada sebanyak 193 ASN yang terdiri dari jabatan fungsional sebanyak 141 orang.
Jabatan administrator 9 orang, dan pengawas sebanyak 43 orang, dimutasi dari jabatan lama.
Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya pembenahan terhadap kualitas pelayanan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Penajam Paser Utara.
Baca juga: Bupati Hamdam Serahkan 259 SK ASN Pemkab Penajam Paser Utara
Ia ingin di sisa masa jabatannya, seluruh pegawai di SKPD dapat memahami peran dan fungsinya dalam melayani masyarakat.
"Ini optimalisasi, untuk lebih mengoptimalkan satuan kerja supaya pejabatnya lebih bertanggung jawab di unit kerjanya masing-masing," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.
Bupati Hamdam juga berkeinginan agar para pegawai di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara, dapat meningkatkan kedisiplinan.
Serta mencapai target dan sasaran program kerja masing-masing instansinya.
Baca juga: Bupati PPU Hamdam Akan Ikut Regulasi Gubernur Kaltim Soal Tenaga Honorer
Kepada pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN yang baik.
"Menjunjung tinggi profesionalisme utamakan perilaku disiplin," lanjutnya.
Meski telah memasuki masa akhir jabatan, namun Hamdam menargetkan masih akan melakukan pelatikan terhadap beberapa pejabat.
Terutama untuk jabatan kosong di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara.
Diketahui, sejumlah jabatan struktural hingga Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara, kosong.
Pengisian jabatan terlebih dahulu harus menunggu rekomendasi dari Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Dukcapil.
Pelantikan kali ini lebih melengkapi jabatan yang selama ini tidak terisi kecuali ada tiga jabatan kepala bidang di Dukcapil dan kepala seksi juga kepala dinas.
"Ini disebabkan karena harus menunggu persetujuan, kalau itu sudah ada saya lantik," pungkas Hamdam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230907_Mutasi-ASN-di-Penajam-Paser-Utara-oleh-Hamdam.jpg)