Ibu Kota Negara

Inilah Sanksi Berat ASN Tolak Pindah ke IKN Nusantara: Potong Tunjangan, Turun Pangkat hingga Pecat

Inilah sanksi berat ASN tolak pindah ke IKN Nusantara. Potong tunjangan, turun pangkat hingga pemecatan.

Pinterest
Ilustrasi ASN - Inilah sanksi berat ASN tolak pindah ke IKN Nusantara. Potong tunjangan, turun pangkat hingga pemecatan. 

"Dan apartemennya bagus, di ring satu; dan oksigennya bagus, apalagi sekarang Jakarta kan polusi, harus pakai masker, berat.

Di sana (IKN) nanti tidak perlu antri naik kendaraan, semua listrik, cuaca, bagus.

Saya kira ini menjadi pilihan bagi ASN muda yang punya talenta digital untuk mengabdi pada bangsa dan negara," ujar Azwar Anas.

Baca juga: Info PPPK 2023: Pemda di Kawasan IKN Nusantara Tunggu Petunjuk Teknis Rekrutmen PPPK 2023

Utamakan ASN Single

Sekitar 16 ribu Aparatur Sipil Negara atau ASN akan bertugas di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, 2024 mendatang.

Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan hunian untuk para ASN yang akan bertugas di IKN Nusantara ini.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono menepis kabar jika banyak ASN enggan pindah ke ibu kota baru lantaran hunian yang ditempati harus berbagi.

"Enggak ah, banyak (ASN) yang mau pindah (ke IKN)," kata dia ditemui dalam Peluncuran Asosiasi ESG Indonesia, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Bambang menjelaskan, hunian dinas AS di IKN berbentuk apartemen yang kebanyakan akan diisi pegawai berstatus single atau belum menikah.

Porsinya sebesar 50 persen untuk belum menikah, separuhnya lagi untuk orang yang sudah menikah.

Namun untuk pengaturan huniannya akan diatur oleh Kementerian PUPR, sedangkan kepindahan ASN-nya menjadi ranah Kementerian PANRB.

"Jadi udah ada list namanya segala macam, tinggal nanti kita atur jika sudah tersedia tower apartemennya mereka akan pindah," ujar Bambang.

"(Sebanyak) 50 persen untuk yang single, 25 persen untuk yang couple, tetapi enggak punya anak, baru 25 persen yang punya anak. Memang yang 50 persen itu untuk yang single sih," lanjut dia.

Baca juga: Bangun 18 Ruas Jalan di IKN Nusantara, Pemerintah Kucurkan Rp 16,6 T, Canggih Bisa Isi Mobil Listrik

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pada tahap awal, pemerintah akan segera membangun 47 menara rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

"Tadi sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun," ujar Basuki usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai hunian ASN, TNI, dan Polri di Kantor Presiden, dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Selasa (31/1/2023).

Dia menyebutkan, pembangunan hunian ketiga instansi tersebut akan dimulai pada tahun ini, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 9,4 triliun.

"Kalau dalam jadwalnya kalau supaya selesai 2024 ya Juni-Juli (2023) harus sudah mulai bekerja," ucap Basuki.

Sedangkan, jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga tahun 2024 mencapai 16.900 orang. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tolak Pindah ke IKN, ASN Bisa Kena Sanksi Teguran hingga Pemberhentian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved