Berita Viral
Berita Viral Guru Hukum Cukur Rambut Siswa tak Lazim, Orang Tua Sempat Ngamuk Mau Lapor KPAI
Berita viral guru hukum cukur rambut siswa tak lazim. Orang tua murid sempat ngamuk mau lapor KPAI.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita viral terkini.
Tengok berita viral guru hukum cukur rambut siswa tak lazim.
Orang tua murid sempat ngamuk hingga mau lapor KPAI.
Kejadian tersebut melibatkan TM, guru SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula di Samosir, Sumatera Utara.
Diketahui, ia memangkas rambut delapan siswanya setengah botak.
Rambut siswa dicukur gundul hanya di bagian tengah kepala.
Kejadian ini membuat orangtua siswa geram.
Baca juga: Voting Terbuka Partai Pengusung Calon Wawali Balikpapan, Risti Utami dan Budiono Suara Terbanyak
Baca juga: Warga Desa Batuah Kukar Tutup Jalan 2,1 Kilometer, Tuntut Kompensasi dari Perusahaan Batu Bara
Baca juga: Kisah Peternak Sapi di Desa Mulawarman Kukar, Manfaatkan Biogas Untuk Masak Harian
Salah satu siswa yang rambutnya dicukup berinisial JS (13).
Orangtua JS, MP (41), tidak terima dengan perlakuan guru tersebut.
MP nyaris mempidanakan sang guru dan berniat melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Namun, setelah video siswa dibotaki itu viral, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir langsung bertindak dengan memanggil guru SMP tersebut.
"Kami sudah membuat surat peringatan kepada TM dan TM sudah memberikan surat permintaan maaf di atas materai kepada orangtua korban dan muridnya," kata Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, Jhonson Gultom, Rabu (6/9/2023).
Jhonson mengtakan, yang dilakukan TM tidak pantas.
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Gunung Telihan Bontang, Sempat Terdengar Ledakan dari Dalam Gudang
Sebab, tindakan guru yang memangkas asal-asalan rambut siswa itu berpotensi merusak mental sang anak.
"Saya sendiri tidak setuju atas hal itu, karena sangat berpotensi dapat ejekan dari teman di sekolahnya, sehingga mental si anak tersebut jadi terganggu," kata Jhonson.
Senada disampaikan Teksin Simbolon, Kepala SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula.
Teksin mengatakan, dia sudah meminta maaf kepada orangtua siswa atas kelakukan TM.
"Yang jelas, kami juga tidak setuju atas tindakan yang dilakukan TM," kata Tekesin.
Berawal dari rambut panjang
Peristiwa ini bermula saat TM memeriksa kerapian para siswa.
JS dan beberapa murid lainnya terlihat memiliki rambut sedikit agak panjang.
TM yang sudah membawa pencukur kemudian membotaki bagian atas kepala para siswa.
Sontak, tindakan ini membuat siswa merasa malu dengan teman-temannya.
JS kemudian pulang ke rumah dalam keadaan menangis.
Ia pun terpaksa menggunduli semua rambutnya setelah kejadian itu.
Baca juga: Para Pedagang Menolak Rencana Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda
Orangtua kesal dengan guru
MP, ibu kandung JS, sempat kesal dan marah atas perbuatan TM terhadap anaknya.
MP bilang, apa yang dilakukan TM dapat merusak mental anaknya.
Kalaupun memang ingin ditindak, semestinya tidak dipangkas asal-asalan seperti itu.
Cukup memotong sebagian rambut sang anak agar mudah ditata di kemudian hari.
Itupun mestinya didahului dengan teguran kepada sang anak, agar sang anak bisa langsung pergi ke tukang pangkas untuk menata rambutnya.
Bukan malah dipangkas asal-asalan hingga berpotensi menjadi bahan ejekan siswa lainnya.
"Anak saya menangis saat pulang dari sekolah. Saya terkejut melihat rambutnya dipotong seperti itu. Besok paginya, saya terpaksa harus mengantarkan anak saya ke sekolah. Karena dia sudah merasa malu," kata MP.
Karena perbuatan guru tersebut, MP sempat berencana untuk membuat laporan.
"Jika tidak ada permintaan maaf di atas kertas bermaterai, saya akan laporkan dia (TM) ke Komisi Perlindungan Anak," pungkasnya.
Baca juga: Viral, Mobil Polisi Terobos Iring-iringan Delegasi KTT ASEAN, Ini Kata Polda Metro Jaya
Berdamai
Meski sempat berniat melaporkan oknum guru berinisial TM, tapi kasus ini berujung pada perdamaian.
MP, orangtua dari JS menerima permintaan maaf dari sang guru.
MP tidak jadi melaporkan TM ke KPAI, karena oknum guru itu sudah membuat surat permintaan maaf.
Proses perdamaian dilakukan di sekolah, setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir dan pihak sekolah memediasi masalah ini.
"Permasalahan ini sudah selesai. Kedua belah pihak telah kami mediasi untuk berdamai," kata Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, Jhonson Gultom.
Jhonson berharap, kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini.
Kalaupun ingin memberikan sanksi kepada siswa, cukup sewajarnya saja.
Jangan sampai merusak mental anak seperti yang dilakukan oleh TM. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Guru SMP di Samosir Cukur Rambut 8 Muridnya Setengah Botak, Orangtua Marah Nyaris Lapor Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.