Pilpres 2024

KPU Usulkan Masa Pendaftaran Capres-cawapres Dimajukan, Komisi II DPR RI Tunggu Penjelasan

KPU usulkan masa pendaftaran capres-cawapres dimajukan, Komisi II DPR RI tunggu penjelasan.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
KPU usulkan masa pendaftaran capres-cawapres dimajukan, Komisi II DPR RI tunggu penjelasan. 

Pimpinan Komisi II DPR merespons usulan mempercepat waktu pendaftaran pencalonan calon presiden dan wakil presiden.

Usulan itu tertuang dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut setiap draf PKPU yang disusun harus dikonsultasikan kepada DPR, dalam hal ini Komisi II.

Sebab itu, Komisi II DPR menunggu KPU mengajukan permohonan Rapat Konsultasu, guna menjelaskan usulan mempercepat waktu pendaftaran capres.

"Kami tetap menunggu KPU mengajukan permohonan Rapat Konsultasi segera, karena setiap PKPU yang akan diterbitkan harus di konsultasikan ke Komisi II," kata Doli kepada Tribunnews.com, Jumat (8/9/2023).

Secara prinsip, kata Doli, jadwal yang sudah disusun sesuai dengan Perppu Pemilu.

Namun, dia belum bisa memastikan waktu Rapat Konsultasi, menunggu kepastian dari pihak KPU.

"Secara prinsip waktu pendaftaran yang disusun KPU itu kita dukung. Karena waktu itu sudah sesuai dengan perubahan di UU no.17 tahun 2017 tentang Pemilu, melalui Perppu beberapa waktu lalu," tandasnya.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved