Berita Nasional Terkini

Reaksi Nikita Mirzani Usai Dito Mahendra Ditangkap, Polisi Sita 1 Lagi Senpi dan Amunisi

Reaksi Nikita Mirzani usai Dito Mahendra ditangkap, polisi sita 1 lagi senjata api dan amunisi dari tangan kekasih Nindy Ayunda.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am-Instagram nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani - Dito Mahendra.Reaksi Nikita Mirzani usai Dito Mahendra ditangkap, polisi sita 1 lagi senjata api dan amunisi dari tangan kekasih Nindy Ayunda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Reaksi Nikita Mirzani usai Dito Mahendra ditangkap, polisi sita 1 lagi senjata api dan amunisi dari tangan kekasih Nindy Ayunda.

Musuh Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku bahagia mendengar kabar Dito Mahendra telah ditangkap polisi baru-baru ini.

Selain itu, polisi juga kembali menyita satu senjata api dan amunisi dari tangan Dito Mahendra saat ditangkap.

Simak update berita penangkapan Dito Mahendra dalam artikel ini.

Baca juga: Ditangkap, Dito Mahendra Ancam Buka-bukaan Kasus Senjata Api Ilegal: Saya Buka Semuanya

Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Ini Jejak Kasusnya Mulai Jadi Tersangka hingga 4 Bulan Jadi Buronan

Baca juga: Profil/Biodata Dito Mahendra: Akhirnya Ditangkap Polisi, Terjawab Sudah Dito Mahendra Anak Siapa

Nikita Mirzani mengatakan bahwa Dito Mahendra diamankan di Pulau Dewata, Bali.

"Akhirnya Mabes Polri bisa bertindak tegas, mungkin awalnya dibiarin dulu kaykanya karena nggak mungkin setinggi Mabes nggak tahu keberadaan Dito jadi di jemput tadi pagi di Bali," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Penangkapan tersebut membuatnya senang, namun Nikita Mirzani merasa kasihan terhadap Dito Mahendra.

Ini lantaran seterunya itu akan berhadapan dengan hukum yang menurutnya cukup lama terkait kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

"Dibilang senang gimana ya, kasihan juga ya, kalau ditangani sama Mabes tuntutannya kan bisa puluhan tahun ya," ujar Nikita Mirzani.

Selain itu penangkapan Dito Mahendra sebagai pembalasan dirinya pernah dibuat nelangsa atas kasus UU ITE beberapa waktu lalu.

"Tapi kalau nginget perlakuan dia sama aku kayak sebel juga 'syukurin elo' mungkin ini pembalasan ya," tutur Nikita.

"Senang mungkin gue orang pertama yang denger tadi subuh.

Tapi ya ini kan juga proses yang harus dia jalanin ya karena kan ini bukan soal UU ITE dulu kan gue sampai bingung yang ditangkep di depan Senayan City, rumah juga didatengin Ambon, Ipad disita," pungkasnya.

Baca juga: Profil/Biodata Dito Mahendra: Akhirnya Ditangkap Polisi, Terjawab Sudah Dito Mahendra Anak Siapa

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

Dito Mahendra diketahui ditangkap di Pulau Dewata, Bali.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan penangkapan Dito tersebut.

Sita 1 Lagi Senjata Api

Bareskrim Polri kembali menyita satu unit senjata api (senpi) saat menangkap Dito Mahendra di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut selain senpi, pihaknya juga menyita lengkap dengan amunisinya dari tangan Dito Mahendra.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senajat api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan. Lengkap dengan amunisinya," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Meski begitu, Djuhandani belum bisa memastikan jenis senpi itu maupun apakah senpi tersebut legal atau ilegal.

"Senjata baru saya serahkan ke Labfor," ungkapnya.

Dito tiba di Gedung Bareskrim Polri, pukul 15.47 WIB Indonesia dengan dikawal sejumlah penyidik termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca juga: Soal Dugaan Senjata Api Dito Mahendra Milik Anggotanya, Begini Reaksi Polda Metro Jaya

Sebelumnya, pelarian Dito terhenti setelah polisi berhasil menangkap dirinya di Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) kemarin.

Dito terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan topi berwarna putih dengan posisi tangan diborgol sambil didampingi dua penyidik.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Dito Mahendra saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Inilah kronologi Rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/3/2023) malam.
Inilah kronologi Rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/3/2023) malam. (Kompas.com)

Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.

Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.

Baca juga: Tiga Bulan Berlalu sejak Ditetapkan Jadi Buron, Polisi Terus Cari Keberadaan Dito Mahendra

"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar

Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.

Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.

"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Kembali Sita Sepucuk Senjata Api Beserta Amunisinya dari Tangan Dito Mahendra dan Senang Dengar Kabar Dito Mahendra Ditangkap Usai Jadi DPO, Nikita Mirzani: Mungkin Ini Pembalasan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved