Berita Kaltim Terkini
Proyeksi Pendapatan Kaltim 2024 Rp 20 Triliun, Wagub Hadi Mulyadi: Semua Berdasar Hasil Penghitungan
Proyeksi pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 mencapai Rp 20 triliun
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Proyeksi pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 mencapai Rp 20 triliun.
Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi menerangkan bahwa angka ini berdasarkan hasil perhitungan yang telah di proyeksikan.
"Semua jenis pendapatan yang akan diterima oleh Pemprov Kaltim. Kami optimis," sebut Hadi Mulyadi, Senin (11/9/2023).
Dilajutkannya, bahwa masing-masing jenis pendapatan daerahnya, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri komponen Pajak Daerah.
Baca juga: Polda Kaltim Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Hadi Mulyadi: Sepakat Bawa Iklim Kondusif
Baca juga: Kemiskinan Kaltim Masih 6 Persen, Gubernur Isran Noor: Itu Jadi Beban saya Bersama Pak Hadi Mulyadi
Lalu Retribusi Daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Secara keseluruhan PAD tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp 10,57 triliun, bersumber rencana penerimaan dari komponen pajak daerah ditargetkan Rp 8,59 triliun.
"Komponen penerimaan pajak tersebut terdiri dari rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp 1,51 triliun," terangnya.
Rencana penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp 1,51 triliun.
Adapun Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan Rp 5,22 triliun.
Ditambah penerimaan Pajak Air Permukaan ditargetkan sebesar Rp 20 miliar, dan penerimaan Pajak Rokok ditargetkan Rp 322 miliar.
Sementara penerimaan dari sektor Retribusi Daerah, terdiri Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu ditargetkan Rp 869 miliar.
"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target penerimaan secara keseluruhan Rp 252,91 miliar," jelas Wagub.
Sedangkan, penerimaan lain-lain PAD yang sah secara keseluruhan ditargetkan Rp864 miliar.
"Perhitungan penerimaan yang bersumber dari pendapatan transfer APBD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 9,40 triliun," imbuhnya.
Pendapatan transfer terdiri rencana penerimaan dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH) secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp 7,85 triliun.
Baca juga: Isran Noor dan Hadi Mulyadi Beri Pesan Pejabat Kaltim, Ambil Pelajaran dari Kasus Ismael Thomas
Rencana penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 882 miliar, serta rencana penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 192 miliar.
"Dana transfer khusus DAK non fisik rencana sebesar Rp 478 miliar, dan rencana pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,86 miliar," tandas Wagub. (*)
| Inspektorat Kaltim Tegur 86 Mobil Dinas yang Masih Dikuasai Pensiunan, Berpotensi Masuk Ranah Pidana |
|
|---|
| Ada Pegawai Pemprov Kaltim Mangkir 200 Hari Kerja, Inspektorat Ungkap Modus Absen Ganda |
|
|---|
| 5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Rumah Sakit Paling Sedikit |
|
|---|
| Sekda Kaltim Sri Wahyuni Kukuhkan 9 DPW AAIPI 2025-2028, Dorong Sinergi Hadapi Pengurangan TKD |
|
|---|
| Imbas IKN, RTRW Kalimantan Timur 2023-2042 Bakal Dirombak Total |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.