Berita Kaltim Terkini
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Kukuhkan 9 DPW AAIPI 2025-2028, Dorong Sinergi Hadapi Pengurangan TKD
Pengukuhan 9 DPW Kalimantan Timur Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) periode 2025-2028
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
Ringkasan Berita:
- Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengukuhkan 9 DPW AAIPI periode 2025–2028.
 - Menekankan pentingnya peran auditor internal dalam mengatasi tantangan fiskal, mendorong efisiensi anggaran, dan transformasi pengawasan digital.
 - AAIPI diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, berbasis risiko, serta menjunjung tinggi etika dan integritas.
 
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengukuhkan sembilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kalimantan Timur Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) periode 2025-2028 di Aula Kantor Inspektorat Kaltim, Senin (3/11/2025).
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pengawasan internal ditengah tantangan fiskal yang menghadang.
Dalam kegiatan itu, Sekda mendorong sinergi AAIPI sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga: DPRD Samarinda Desak Kejelasan Soal Pengurangan Kuota Insentif Guru PAUD
Sri Wahyuni mengakui bahwa tantangan yang dihadapi Kalimantan Timur cukup kompleks, terutama dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 73 persen pada tahun depan.
"Ini juga akan menjadi tantangan sendiri bagaimana capaian pembangunan yang dirancang oleh kabupaten/kota dan provinsi, tetap dapat diwujudkan di tengah Pengurangan Dana Transfer Daerah (TKD)," ujar Sri Wahyuni.
Ia menegaskan bahwa peran auditor internal kini tidak lagi sebatas melakukan pemeriksaan terhadap kesalahan administratif. Fungsinya jauh lebih kompleks dan strategis dalam mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Auditor internal, lanjut Sekda, harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan pengawasan berbasis risiko, mendorong efisiensi anggaran, serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
"Disinilah peran AAIPI menjadi sangat vital, yaitu memastikan setiap rupiah yang dikelola, setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Memasuki era digital, Sri Wahyuni menekankan pentingnya transformasi dalam sistem pengawasan pemerintahan.
Penerapan digital auditing dan e-governance bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar pengawasan lebih cepat, tepat, dan berbasis data.
Sekda mendorong AAIPI Kaltim menjadi pelopor dalam digitalisasi proses audit dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal.
"Sehingga dengan demikian, AAIPI Kaltim bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi katalis dalam transformasi digital untuk reformasi birokrasi," papar Sri Wahyuni.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Sri juga mengingatkan pentingnya etika dan integritas yang harus dipegang teguh oleh seluruh pengurus AAIPI.
Auditor memegang peranan krusial dalam menjaga amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Auditor adalah profesi yang berdiri di atas kepercayaan publik untuk menjaga amanah keuangan negara dan memastikan hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(*)
| Imbas IKN, RTRW Kalimantan Timur 2023-2042 Bakal Dirombak Total | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dongkrak PAD dari Pajak Alat Berat, DPRD Kaltim ‘Sentil’ Bapenda, Mesti Jumput Bola | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bansos Pangan di Kalimantan Timur Capai Puluhan Ribu KPM, Berikut 5 Daerah Penerima Terbanyak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Psikiater RSJD Atma Husada: 60 Persen Stres Kerja Disebabkan Lingkungan Toxic | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar 4 Daerah dengan Jumlah Rumah Sakit Umum Terbanyak di Kalimantan Timur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251103_pengukuhan-DPW-AAIPI-Kaltim.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.