Berita Kaltim Terkini
Lahan Eks Bandara Temindung untuk Relokasi Pasar Pagi Samarinda, Wagub: Bisa Kerja Sama
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menanggapi adanya rencana Walikota Samarinda Andi Harun merelokasi pedagang Pasar Pagi ke eks Bandara Temindung
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Nantinya, lahan akan diperuntukkan menjadi pasar sementara tersebut selama satu tahun ke depan.
Pemprov Kaltim tidak langsung menerima atau menolak pengajuan peminjaman aset oleh Pemkot ini, tetapi akan mendengar penjelasannya terlebih dahulu.
"Kita akan lihat dulu peruntukannya ya, karena Temindung juga ada peruntukannya. Aset-aset kita ada penataan dan peruntukannya," terang Sri Wahyuni, Senin (11/9/2023).
Maksudnya, aset Pemprov ini juga ada fungsi yang dipergunakan, maka dari itu tidak bisa langsung di pindah-pindah saja.
"Tapi harus dilihat peruntukannya untuk apa. Karena kita harus lihat juga jangka panjangnya," imbuhnya.
Baca juga: Forum Pedagang Pasar Pagi Minta Kepastian Relokasi, Disdag Samarinda akan Negosiasi dengan Pelindo
Terlebih, mengubah fungsi eks bandara, yang masih menyisakan beberapa aset di atas lahan tersebut, menjadi pasar tradisional menurutnya perlu perhitungan matang.
Banyak aspek yang akan ditinjau misalnya keamanan, penataan, hingga bagaimana komitmen pemkot terhadap eks Bandara Temindung tersebut.
Baik itu sebelum memakai sampai selesai, maka hal tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu.
"Kita mengerti, maksud Pemkot baik. Tetapi kan pemindahan itu harus meninggalkan dampak yang baik," tandasnya. (*)
7 Daerah dengan Pengguna Media Sosial Terbanyak di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara Nomor 1! |
![]() |
---|
Politisi Golkar Kaltim sebut tak Ada Isu Munaslub, Salehuddin: Suasana Kebatinan Aman |
![]() |
---|
Platform Jenjang Diluncurkan di Kaltim, Petakan Potensi Siswa Menuju Generasi Emas 2045 |
![]() |
---|
Daftar Luasan Mangrove di Kalimantan Timur dan yang Terdeforestasi, Wagub Seno Aji Ungkap Tantangan |
![]() |
---|
Pangdam VI/Mulawarman dan Kajati Kaltim Teken Kerjasama Pengamanan dalam Penegakkan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.