Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Mulai Susun Rancangan Pembangunan untuk 20 Tahun Mendatang
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pembahasan rancangan pembangunan dengan jangka 20 tahun ke depan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar memahami, tidak ada pembangunan yang sukses dan berdaya guna tanpa melalui proses perencanaan yang matang.
Terlebih, Kabupaten Kukar menjadi bagian integral dari kesuksesan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Sehingga penetapan arah pembangunan akan lebih kompleks dan tidak hanya didasari trend masa lalu," ujarnya, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Pesan Dirjen Kemhan RI saat Tutup Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Kukar
Menurutnya, Kutai Kartanegara memiliki struktur ekonomi yang didominasi oleh sektor primer tak terbarukan.
Sehingga dalam jangka panjang diperlukan kebijakan dalam mengiringi resiko trend menurunnya kinerja sektor pertambangan dan penggalian.
Salah satu point strategis yang perlu di dorong adalah pemanfaatan tata ruang wilayah terintegrasi.
Ini diikuti dengan pembangunan sektor baru terbarukan sebagai sektor unggulan daerah guna mengungkit perekonomian daerah yang lebih lestari.
Sunggono menyebut, urgensi penyusunan RPJPD saat ini sangat strategis. Mengingat tahun 2024 pelaksanakan Pemilukada serentak untuk periode pertama RPJPD 2025-2045 yakni 2025-2030.
"Sehingga subtansi rancangan awal yang akan disusun harus dapat tersampaikan dan dipahami oleh seluruh calon kepala daerah dengan baik," ungkapnya.
Ia berharap, pembahasan RPJPD 2025-2045 ini dapat memberikan informasi yang lengkap kepada seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Kukar.
Baca juga: Persoalan Tapal Batas Kampung Tumbit Dayak dan Kampung Labanan Makarti di Berau Akhirnya Selesai
Selain itu, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan penyusunan dengan efisien dan konstruktif.
Mengingat kebijakan yang dirumuskan nantinya merupakan gambaran harapan masyarakat yang dapat dicapai pada masa 20 tahun ke depan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan informasi, gagasan dan pemikiran kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara tertib, baik melalui aplikasi yang sudah dibangun maupun dengan media," imbuhnya.
Cerita Mistri Setengah Abad Jadi Petani di Kukar, Tetap Bertahan Meski Pupuk Sulit |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Soroti Minimnya Pemanfaatan Kekayaan Alam untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
DPRD Kukar Dorong Optimalisasi PAD, Kelola APBD Tidak Hanya Bersifat Konsumtif |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bupati Kukar, Warga Adat Penyelesaian Masalah HGU dan IUP PT BDAM |
![]() |
---|
Jembatan di Desa Batuq Kecamatan Muara Muntai Kukar Longsor, Tengah Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.