Berita Berau Terkini

Persoalan Tapal Batas Kampung Tumbit Dayak dan Kampung Labanan Makarti di Berau Akhirnya Selesai

Pemkab Berau melalui Bagian Tata Pemerintahan telah menyelesaikan beberapa permasalahan tapal batas antar kampung hingga antar kecamatan 7 September.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Kabupaten Berau, Syafri.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Bagian Tata Pemerintahan telah menyelesaikan beberapa permasalahan tapal batas antar kampung hingga antar kecamatan pada 7 September lalu. Di antaranya batas wilayah Kampung Tumbit Dayak dan Kampung Labanan Makarti

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setkab Berau, Syafri menjelaskan, sudah ada keputusan yang disepakati antara dua kampung tersebut dengan menarik wilayah dari Kilometer 9 Jalan Poros Labanan-Kelay masuk dalam wilayah administratif Kampung Tumbit Dayak, Sambaliung. 

“Selesai sudah, jadi keputusannya sudah final. Kilo 9 atau Tumbit Dayak tarik langsung sudah,” jelasnya  kepada Tribunkaltim.co, Rabu (13/9/2023).

Namun, ia menerangkan hal ini belum menyelesaikan secara utuh terkait batas-batas wilayah dengan kampung lain.

Baca juga: Pesan Dirjen Kemhan RI saat Tutup Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Kukar

Pasalnya, Kampung Tumbit Dayak masih harus menyelesaikan beberapa dokumen administrasinya terhadap Kampung Tumbit Melayu dan Kampung Long Lanuk. 

“Belum ditarik, karena Kampung Tumbit Dayak masih bersentuhan dengan Kampung Long Lanuk, serta Kampung Labanan Makmur itu bersentuhan dengan Kampung Labanan Jaya untuk dokumen administrasi,” paparnya. 

Nantinya, kampung-kampung tersebut akan kembali dipertemukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau melalui Bagian Tata Pemerintahan untuk diselesaikan titik-titik batas wilayah kampungnya.

Lanjut Syafri, beberapa kampung telah memiliki berkas kesepakatan batas wilayah, sehingga pihaknya hanya akan memastikan kembali.

“Tinggal kami pertemukan lagi, karena ada yang sudah sepakat. Kesepakatan kampung juga sudah ada, jadi nanti tinggal kami minta dan petakan,” jelasnya. 

Setelah itu, pihaknya akan kembali melihat titik-titik batas wilayah sesuai hasil kesepakatan yang sudah ditetapkan tiap kampung, baik yang sudah ada sebelumnya atau yang baru disepakati.

Baca juga: Update Kasus Tewasnya Ibu-Anak di Depok, Polisi Beberkan Isi Surat, Terkuak Makna To You Whomever

Sebab, beberapa kampung masih menggunakan pemetaan model lama, sehingga perlu diperbaharui. Kemudian setelah menyelesaikan batas Kampung Labanan Makmur dengan Kampung Tumbit Dayak, Bagian Pemerintahan Setkab Berau akan segera menyelesaikan perbatasan antarkampung di Kecamatan Tabalar. 

“Yang belum Kecamatan Tabalar. Semua kampung di sana mereka hanya memiliki peta alam, mau dipertemukan kembali dalam waktu dekat,” terangnya. 

Keseluruhan kampung di Tabalar dikatakan Syafri memiliki perselisihan batas kampung. 

Perselisihan itu disebabkan mengandalkan kesepakatan saja serta berdasarkan pemetaan masing-masing. Sehingga, nanti akan kembali digambarkan untuk memperbaiki batas-batas wilayah kampung-kampung di Kecamatan Tabalar. 

"Berselisih dengan hanya kesepakatan, berdasarkan pemetaan mereka. Sehingga perlu kita gambarkan ulang di peta," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved