Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Mulai Susun Rancangan Pembangunan untuk 20 Tahun Mendatang
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
Beri Saran Lewat "Ruang Runding
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kukar Syarifah Vanesa Vilna dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diselenggarkan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait penyusunan rancangan awal RPJPD Kukar 2025-2045.
Baca juga: DPMPTSP Kaltim Sebut Jumlah Investasi di Kaltim Kian Meningkat, Paling Banyak di kota Balikpapan
Dengan harapan dalam penyusunannya akan ditemukan persamaan persepsi, serta masukan, saran, ide dan gagasan.
Dalam penyusunan rancangan awal RPJPD, Bappeda Kukar pun telah mengeluarkan salah satu aplikasi guna menampung saran, ide dan gagasan masyarakat maupun organisasi publik.
Saran tersebut bisa diberikan melalui aplikasi “Ruang Runding” yang mana apabila ingin bergabung didalam aplikasi tersebut, setiap peserta diarahkan untuk mendaftar terlebih dahulu menggunakan akun email aktif.
“Kami akan langsung share aplikasi Ruang Runding ini melewati media sosial, media cetak, maupun disemua media informasi publik yang ada, agar dapat di akses," ucap Syarifah Vanesa Vilna.
"Bahkan nanti apabila mendaftar menggunakan emailnya bisa ikut serta berunding guna memberikan masukan dan saran seperti maksud dari kegiatan kita ini,” tandasnya. (*)
| Pemkab Kukar Gelar Malam Anugerah Inspirasi Pemuda, Dorong Semangat Generasi Muda Berprestasi |
|
|---|
| Program BSPS Sentuh Warga Sebulu Modern, 10 Rumah di Kukar Dapat Bantuan |
|
|---|
| Dua RT Terbaik asal Kukar Ikuti Lomba RT Tingkat Kaltim 2025 |
|
|---|
| Hetifah Sjaifudian Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Akurat dan Pembangunan Inklusif |
|
|---|
| Kukar Dorong Kekayaan Budaya Jadi Identitas Serambi IKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230913_sunggono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.