Berita Kutim Terkini
Sangsaka Kaukar di Kutai Timur Bakal Jadi DOB Sangkulirang
Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka Kaukar) diperjuangkan menjadi wilayah daerah otonom baru (DOB) Sangkulirang
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka Kaukar) diperjuangkan menjadi wilayah daerah otonom baru (DOB) Sangkulirang.
Pengusulan Sangsaka Kaukar yang akan menjadi DOB Sangkukirang telah diusulkan sejak tahun 2019 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Camat Sangkulirang, Rahmad bahwa usulan tersebut dilakukaan untuk memperjuangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sangsaka Kaukar.
"Iya sudah sejak 2019 lalu pengusulannya, tetapi kan banyak persyaratan, nah ini sudah memenuhi semua, targetnya secepatnya," ungkapnya, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Penantian Sejak 2017, Kini Desa Kolek di Kutim Nikmati Listrik 24 Jam
Sementara itu, Ketua Tim 9 DOB Sangkulirang, Juraemi mengaku persyaratan untuk menjadikan Sangsaka Kaukar sebagai DOB Sangkulirang telah memenuhi syarat.
Pertama, luas wilayah minimal yang harus dipenuhi untuk membentuk daerah persiapan kabupaten baru sebesar 6.202,51 kilometer persegi.
"Sedangkan luas wilayah kelima kecamatan yang digabungkan telah mencapai 10.502,82 kilometer persegi, artinya luas kelima kecamatan yang digabungkan telah memenuhi syarat," imbuhnya.
Lalu kedua, jumlah penduduk minimal untuk pembentukan persiapan kabupaten baru sebanyak 143.581 jiwa. Sedangkan wilayah Sangsaka Kaukar pada tahun 2019 jumlah penduduknya baru mencapai 78.018 jiwa.
Baca juga: Warga Desa Kolek di Kutim Keluarkan Rp 500 Ribu untuk Akses Keluar Desa Saat Musim Hujan
Namun, kata dia, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah bahwa jumlah penduduk di wilayah 5 kecamatan tersebut telah mengalami peningkatan.
Di luar hal itu, syarat lain seperti batas wilayah, cakupan wilayah, dan batas usia minimal telah mencukupi.
"Batas usia minimal pembentukan persiapan kabupaten minimal usia kabupaten asal 7 tahun dan kecamatannya 5 tahun, sedangkan Kutai Timur sudah berusia 20 tahun lebih dan kecamatan lainnya 14 sampai 20 tahun lebih," tuturnya. (*)
Polemik Sidrap, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Status Hukum dan Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi |
![]() |
---|
Harapan Baru di Tengah Lumpur, Siswa Hadiri Tasyakuran Gedung SDN 016 Sangatta Utara Kutim |
![]() |
---|
Kaliorang, Bengalon, dan Muara Bengkal Masuk Daftar Merah Karhutla Kutai Timur |
![]() |
---|
Bupati Kutim Minta Perbaikan Landscape SDN 016 Sangatta Utara Demi Kenyamanan Siswa |
![]() |
---|
SDN 016 Sangatta Utara Kutim Bakal Jadi Sekolah Rujukan Google |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.