Berita Bontang Terkini
Basri Rase Dua Kali Tegur Direktur PT LBB Bontang soal Gaji Karyawan Belum Dibayar
Persoalan keterlambatan pembayaran setengah gaji karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) turut menjadi perhatian Wali Kota Bontang, Basri Rase
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Persoalan keterlambatan pembayaran setengah gaji karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) turut menjadi perhatian Wali Kota Bontang, Basri Rase.
PT LBB merupakan anak perusahaan dari Perumda Aneka Usaha Jasa (AUJ) yang bergerak di bidang pengelolaan pelabuhan Lok Tuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Posisi pemerintah merupakan pemegang saham mayoritas secara garis bisnis.
Walikota Basri Rase yang ditemui TribunKaltim.co, disela kegiatan bersih pantai dan laut yang dilaksanakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang, di Pelabuhan Tanjung Laut, pada Kamis, (14/9/2023) pagi, mengatakan dalam beberapa kesempatan ia sudah dua kali menegur Direktur PT LBB Lien Sikin, untuk segera menyelesaikan persoalan gaji dan BPJS karyawannya.
Baca juga: Sisa Gaji Karyawan PT LBB Bontang Belum Dibayar, Perusahaan Berikan Jawabannya
"Saya sudah telpon beliau (Lien Sikin). Saya sampaikan soal gaji ini katanya oke-oke. Ketemu lagi di Jakarta, juga dibilang siap-siap pak wali," kata Basri Rase.
Menurutnya, persoalan tidak semestinya terjadi karena menyentuh subtansi kewajiban dari perusahaan dan hak dari para karyawan.
Namun, secara teknis, Basri mengimbuhkan baiknya persoalan ini dikonfirmasi langsung ke bidang perekonomian Sekretariat Daerah. Lantaran bagian perekonomian yang terlibat langsung secara teknis.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bontang Moch Arif Rochman mengatakan secara administrasi, pemerintah tidak punya hubungan langsung dengan PT LBB.
Lantaran tanggungjawabnya berada pada induk perusahaan, yaitu Perusda AUJ.
Baca juga: Gaji Dibayar Setengah, Karyawan PT LBB Bontang Minta Kejelasan Perusahaan
Ia menjelasakan bidang perekonomian posisinya hanya pembinaan terhadap BUMD.
Kalau anak perusahan secara administrasi merupakan tanggungjawab AUJ.
"Seperti perusahaan dengan pemegang saham," tuturnya saat dihubungi via telepon.
Mesti demikian, Arif mengaku akan mencoba berkomunikasi dengan Direktur PT LBB Lien Sikin untuk meminta penjelasan terkait pembayaran gaji ini
"Nanti saya coba komunikasi dulu dengan pak Lien Sikin, karena saya dengar beliau masih diluar kota," ungkapnya.

Sementara itu, TribunKaltim.co mencoba menghubungi Direktur AUJ Abdu Rahman, namun dua kali dikonfirmasi melalui nomor pribadinya tidak ada jawaban.
Begitu pun pesan di kirim via WhatsApp. Setali tiga uang Direktur LBB Lien Sikin, juga belum memberikan jawaban dari upaya konfirmasi yang dilakukan oleh TribunKaltim.co.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.