Berita Kukar Terkini
Disdukcapil Targetkan 20 Ribu Warga Kukar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan 20 ribu percepatan aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan 20 ribu percepatan aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto mengatakan percepatan aktivasi IKD sebagai langkah mempermudahkan masyarakat dalam mengurus segala urusan yang berhubungan dengan adminduk.
Percepatan aktivitas IKD akan dilakukan dengan melaksanakan jemput bola, dan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan hingga kelurahan/desa, guna mencapai target tersebut.
“Karena kesadaran masyarakat ini kan masih kurang, jadi kita harus langsung turun ke lapangan untuk jemput bola,” ucap Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, M Iryanto, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Tabrak Truk Sampah dengan Kecepatan Tinggi, Pemotor di Balikpapan Terlempar ke Parit
Hal tersebut yang masih menjadi hambatan dalam aktivitas IKD di Kukar. Jadi diperlukan berbagai upaya, agar bisa tercapai target. Karena KTP fisik perlahan akan ditiadakan nantinya.
“Selain itu hambatan dalam aktivitas IKD ini juga karena masih adanya blankspot di Kukar. Jadi harus kita imbangi dengan pencetakan KTP fisik,” ungkapnya.
“Tetapi di Kukar saat ini sudah ada 17.500 lebih yang mengaktivasi IKD,” tambahnya
Iryanto mengungkapkan, layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital juga dapat diakses di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan di seluruh kantor kecamatan pada jam kerja.
Baca juga: Perumda Danum Taka PPU Usulkan Bantuan 5000 Sambungan Rumah ke Pemerintah Pusat
"Seluruh operator kecamatan sudah kita latih untuk aktivasi IKD. Jadi masyarakat cukup membawa gadget android maupun IPhone. Semuanya gratis," jelasnya.Sebagaimana diketahui, peralihan KTP ke Identitas Kependudukan Digital disebut-sebut menawarkan beberapa kemudahan.
Mulai dari penggunaannya yang dinilai praktik karena bersifat digital dan dapat memuat berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK).
NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih pada pemilihan umum 2024.
Cara Mudah Aktivasi IKD
Melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital caranya cukup mudah. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi IKD melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
Baca juga: Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe bisa Dilanjutkan Bupati PPU Terpilih, Skema Proyek Multi Year
Selesai mengunduh, masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.
Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN.
Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
"Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci," tandas Iryanto. (*)
160 Peserta Ikuti Lomba Ketinting Meriahkan Erau 2025 di Sungai Mahakam Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tekankan Prioritas di Tengah Defisit, Rp21 Miliar Modal Bank Kaltimtara Dihapus |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tolak Penyertaan Rp21 Miliar ke Bank Kaltimtara, Bupati Yakinkan Kredit Idaman Aman |
![]() |
---|
RPJMD Kukar 2025-2029 Segera jadi Perda, 17 Program Prioritas Siap Dilaksanakan |
![]() |
---|
Banggar DPRD Kukar Tolak Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara, Disarankan Dialihkan ke 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.