Berita Nasional Terkini
KPK Bongkar Status Rubicon Mario Dandy yang Dilelang: Tidak Bisa Perampasan Dua Kali
Kabar Rubicon yang dilelang untuk bayar restitusi Mario Dandy itu belakangan kembali dibicarakan,
Tata cara lelang
1. Membuka situs lelang.go.id.
2. Mendaftar dengan isi nama, alamat, email, nomor hp, dan kata sandi.
3. Mengisi syarat dokumen pelelang, yaitu email aktif, KTP, NPWP, dan nomor rekening.
4. Memilih objek lelang yang diminati dan ikut proses pelelangan.
5. Peserta lelang dapat melihat objek lelang bersama panitia sebelum melakukan penawaran.
6. Menyetor uang jaminan lelang ke nomor rekening virtual.
7. Mengajukan penawaran open bidding pada waktu yang ditentukan dan closed bidding sebelum batas akhirnya.
8. Pemenang lelang diberi notifikasi melalui email.
9. Pemenang lelang melunasi pembayaran sesuai waktu yang ditentukan.
KPK juga akan menggelar kegiatan lelang barang sitaan secara langsung.
Kegiatan ini diadakan di Gedung Merah Putih KPK yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Rubicon yang Dilelang untuk Bayar Restitusi Mario Dandy, Tak Laku? KPK Bongkar Status Barang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.