Berita Nasional Terkini

Nasib Eks Kasat Narkoba Jadi Kurir Spesial Jaringan Fredy Pratama, Kapolri Pastikan Sanksi Berlapis

Nasib Eks Kasat Narkoba jadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama, Kapolri pastikan sanksi berlapis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nasib Eks Kasat Narkoba jadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama, Kapolri pastikan sanksi berlapis 

TRIBUNKALTIM.CO - 3 polisi terlibat dalam sindikat narkoba internasional, Fredy Pratama.

Salah satunya Kasat Narkoba Polres Lampung yang kini dimutasi, AKP Andri Gustami.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi atensi khusus terhadap keterlibatan anggotanya dalam sindikat narkoba tersebut.

Listyo memastikan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat narkoba.

"Bukan rencana.

Pasti kita tindak," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Menggiurkannya Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Rela Jadi Kurir

Baca juga: Anies Baswedan dan Nasdem Bisa Gigit Jari, PDIP Masih Bisa Bajak Cak Imin Jadi Cawapres Ganjar

Listyo mengatakan, Polri sudah memiliki mekanisme sistem hukuman dan apresiasi bagi setiap anggotanya.

Untuk anggota yang telah bekerja dengan baik, mereka akan mendapatkan hadiah atau reward.

Begitu pula sebaliknya, mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.

"Ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan).

Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023 lalu.

AG diduga merupakan kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang juga merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS).

Kadafi yang telah divonis 20 tahun penjara, mengendalikan peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan.

"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023).

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar Erlin Tangjaya sebelumnya mempertegas pernyataan bahwa AKP AG juga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Benar, dia (AG) masuk.

Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin saat dihubungi via telepon, Selasa malam.

Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Diketahui terkait sindikat Fredy telah ada 39 tersangka ditangkap.

Salah satunya seorang selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Adelia Putri Salma.

Baca juga: Lapas Balikpapan Gandeng Kepolisisan Berantas Jaringan Narkoba

Sementara, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran.

Fredy telah menjadi buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri.

3 anggota terlibat

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.

Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan

Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.

Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Baca juga: Terjawab Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Asal Kalsel, Punya Banyak Nama dan Ubah Wajah

Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama Masih Diburu

Polisi masih memburu gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama.

Pria asal Kalimantan Selatan ini jadi buruan polisi di 4 negara sejak 2014 lalu.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang diotaki Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Sosok Fredy Pratama

Fredy Pratama punya setidaknya memiliki empat nama, yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.

Fredy Pratama adalah orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu juga keluarganya.

Bahkan polisi pun telah menyita restoran terkenal bernama Shanghai Palace yang diduga milik Fredy Pratama di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Wahyu.

Dalam mengelabui polisi, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag ini.

Baca juga: Seorang Pekerja Bangunan di Samarinda Sulap Rumahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Dalam menghindari buruan polisi, Fredy Pratama menggunakan berbagai cara, tak hanya menggunakan nama samaran tapi juga mengubah identitas hingga penampilan.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.

Fredy Pratama diduga saat ini berada di Thailand dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.

Aset rp 10,5 T Disita

Polri menyebut aset senilai Rp 10,5 triliun yang diduga milik Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.

"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya, aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp 111,83 miliar.

Rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah; dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya 1 aset di Surabaya, Jawa Timur; 2 aset di wilayah Jakarta Barat; 1 aset di Sleman, Yogyakarta; dan 3 aset di Kota Bali.

Baca juga: Polisi Selidiki Daerah Polder di Sangatta Utara Kutim, Diduga Sering Ada Transaksi Narkoba

Kemudian, Wahyu mengatakan pihaknya juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar dan membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama dengan nilai Rp28,7 miliar.

Khusus untuk uang tunai, ia menyebut penyidik turut menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar.

Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Pastikan Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan yang Jadi Kurir Sindikat Fredy Pratama"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved