Berita Kukar Terkini

Satpol PP Kukar Bongkar Papan Penutup Drainase Milik Belasan PKL di Area Pasar Tangga Arung

Belasan pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Pasar Tangga Arung Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Belasan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tangga Arung Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditertibkan Satpol PP Kukar, Kamis (14/9/2023). Diharapkan, setelah dilakukan penertiban dan pemberian sanksi, para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tangga Arung tersebut menjadi lebih paham. 

Sementara itu, saat disinggung mengenai pedagang yang berjualan di tempat yang sama pada malam hari.

Baca juga: Satpol PP Kukar Tertibkan 6 Anak Jalanan di Simpang Lampu Merah, 2 Orang Putus Sekolah

Endang mengatakan para pedagang tersebut diberi batas berjualan dari pukul 17.00 hingga 22.00 Wita.

Perlakuan ini dibedakan karena para pedagang makanan tersebut tidak menetap, namun membongkar lapak mereka setelah tutup.

20230914_Satpol PP Kukar Bongkar Drainase
Belasan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tangga Arung Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditertibkan Satpol PP Kukar, Kamis (14/9/2023). Diharapkan, setelah dilakukan penertiban dan pemberian sanksi, para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tangga Arung tersebut menjadi lebih paham.

"Berbeda dengan PKL yang mendapatkan peringatan ini, mereka menetap. Karena itu kami berikan sanksi untuk menimbulkan efek jera," ungkapnya.

Endang berharap, setelah dilakukan penertiban dan pemberian sanksi, para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tangga Arung tersebut menjadi lebih paham.

Sebab, tindakan mereka tidak hanya mengganggu lalu lintas lantaran mempersempit jalan, juga memberikan kesan kumuh.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved