CPNS 2023

Berubah? Passing Grade CPNS 2023/Nilai Ambang Batas TKP TWK TIU Cumlaude, Diaspora dan Disabilitas

Inilah passing grade CPNS 2023 (PG CPNS 2023) atau nilai ambang batas TKP TWK TIU untuk lulusan Cumlaude, Diaspora, Disabilitas dan Putra Putri Papua.

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PG CPNS 2023 - PNS, CPNS, P3K yang berada di lingkungan Pemkot Balikpapan. Inilah passing grade CPNS 2023 (PG CPNS 2023) atau nilai ambang batas TKP TWK TIU untuk lulusan Cumlaude, Diaspora, Disabilitas dan Putra Putri Papua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah passing grade CPNS 2023 (PG CPNS 2023) atau nilai ambang batas TKP TWK TIU untuk lulusan Cumlaude, Diaspora, Disabilitas dan Putra Putri Papua.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis passing grade CPNS 2023 (PG CPNS 2023) atau nilai ambang batas TKP TWK TIU untuk lulusan Cumlaude, Diaspora, Disabilitas dan Putra Putri Papua.menjelang pendaftaran CPNS 2023 yang dibuka besok, Sabtu (17/9/2023).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023

Dalam peraturan tersebut, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca juga: Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Syarat Daftar CPNS 2023 di SSCN BKN

Jumlah soal SKD CPNS 2023 yakni 110 soal dengan durasi waktu 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Rincian soal SKD CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal

- TKP: 45 soal

Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

"Nilai kumulatif paling tinggi untuk sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA adalah 550 dengan rincian TWK sebesar 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin," tulis Kemenpan RB.

Dengan demikian nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 adalah sebagai berikut.

PG CPNS 2023 - Laman SSCASN di https //sscasn.bkn.go.id.
PG CPNS 2023 - Laman SSCASN di https //sscasn.bkn.go.id. Inilah passing grade CPNS 2023 (PG CPNS 2023) atau nilai ambang batas TKP TWK TIU untuk lulusan Cumlaude, Diaspora, Disabilitas dan Putra Putri Papua.(sscasn.bkn.go.id)

- Nilai ambang batas TWK: 65

- Nilai ambang batas TIU: 80

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved