Berita Balikpapan Terkini
Pembangunan Pasar Induk di Km 5 Graha Indah Balikpapan, Shidiq Yakin Tidak Ada Konflik Lahan
Dan jauh-jauh hari, LPM Graha Indah juga ikut menginisiasi dan mengusulkan pendirian pasar induk, termasuk ruang terbuka hijau.
|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
HO/LPM Graha Indah
Ketua LPM Graha Indah, Shidiq Nur Alam (busana rompi biru), menyatakan, sambut positif bangun pasar induk. Jauh-jauh hari, LPM Graha Indah juga ikut menginisiasi dan mengusulkan pendirian pasar induk, termasuk ruang terbuka hijau di daerah Km 5 Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
Namun, saat ini, ia mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan legalitas lahan di Km 5 Balikpapan Utara, seluas 11 hektar milik Pemerintah Kota Balikpapan.
"Karena hal itu syarat pertama yang harus dipenuhi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk mengusulkan permohonan anggaran pembangunan Pasar Induk," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Ary Nindita dan Budi Susilo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.