Berita Nasional Terkini
Soal Konflik Rempang, PBNU: Semua Pihak Harus Cooling Down Terutama Aparat Keamanan
PBNU mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan dengan warga Rempang, Batam agar tidak terjadi kekerasan yang sudah melampaui batas
TRIBUNKALTIM.CO - Simak update kasus Rempang dan seputar kerusuhan Rempang yang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Begini tanggapan PBNU soal kerusuhan Rempang, Batam yang jadi perhatian.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan dengan warga Rempang, Batam agar tidak terjadi kekerasan yang sudah melampaui batas.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan konflik di Pulau Rempang ini sama dengan kasus-kasus sebelumnya terjadi dimana hak rakyat diambil paksa negara atas nama pembangunan secara paksa.
"Jadi masalah di Rempang merupakan masalah berulang satu kasus yang serupa dengan masalah lainnya dimana tanah yang harusnya jadi hak rakyat lalu diambil atas nama pembangunan," ujar pria yang kerap disapa Gus Ulil dalam bincang bersama Tribunnews, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Bentrok Masyarakat vs Aparat di Rempang Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Hanya Masalah Komunikasi
Baca juga: Diduga Gara-gara Sedekah Makanan untuk Warga Rempang, Sahabat Ustadz Abdul Somad Dipanggil Polisi
Baca juga: Sosok Abang Long Pahlawan Rempang yang Bikin Kapolres Terdiam dan Nasibnya Kini, PH Sulit Bertemu
Gus Ulil mengatakan, sikap NU konsisten sejak kasus Semen Indonesia, kasus Wadas, yaitu tidak boleh melakukan pencabutan hak tanah rakyat atas nama negara atau pembangunan tanpa proses komunikasi dua arah dengan kekerasan dan pemaksaan.
"Kita sangat sedih peristiwa seperti ini terus berulang. Kita tahu sesungguhnya ada kebutuhan pemerintah untuk pembangunan sehingga membutuhkan investasi untuk tingkatkan ekonomi. Tapi itu tidak boleh mengorbankan hak rakyat," tuturnya.
Gus Ulil sedih karana kejadian ini berulang terus, apalagi tidak ada komunikasi yang manusiawi, cara yang dipakai melukai publik.
Sangat dimengerti kebutuhan pemerintah agar tidak terjebak dałam middle income. Tapi hal ini bisa lakukan pendekatan persuasif.
PBNU mendorong pemerintah dan aparat keamanan agar tidak pakai cara kekerasan.
PBNU imbau agar aparat melakukan dialog begitu juga dengan rakyat di Rempang harus bersedia diajak dialog.
PBNU haramkan soal merebut hak orang lain secara tidak sah hukumnya.

Dalam hukum Islam jika suatu tanah yang antah berantah tidak digarap atau tidak dimanfaatkan bila digunakan seseorang maka dimanfaatkan secara de fakto maka dialah pemilik tanah itu.
Jadi warga yang sudah bertahun-tahun bahkan berabad lalu tinggal di Rempang maka merekalah pemilik Tanah.
Kalau pemerintah berusaha merebut tanah warga Rempang dengan kekerasan maka pemerintah akan kena getahnya dan melukai rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.