Berita Penajam Terkini

Makmur Marbun Bakal Jabat Pj Bupati PPU, Pemkab dan Pemprov Kaltim Berikan Pendapatnya

Kandidat Makmur Marbun diketahui merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Hamdam
Hamdam bersama Makmur Marbun berjabat tangan. Hamdam Pongrewa sendiri diketahui habis masa jabatannya sebagai Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 pada tanggal 19 September. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sosok Makmur Marbun ramai diperbincangkan akan mengisi jabatan Pj Bupati Penajam Paser Utara menggantikan Hamdam yang masa jabatannya telah berakhir. 

Kandidat Makmur Marbun diketahui merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Bagaimana pandangan dari Pemprov Kaltim termasuk Pemkab Penajam Paser Utara soal nama Makmur Marbun digadang-gadang akan jabat Pj Bupati Penajam Paser Utara?

Simak ulasannya lengkapnya disini: 

Baca juga: Tanggapan Pemprov Kaltim soal Kabar Kemendagri Tunjuk Pj Bupati PPU Pengganti Hamdam

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kabarnya sudah menunjuk satu nama untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Penajam Paser Utara atau Pj Bupati Penajam Paser Utara

Hamdam Pongrewa sendiri diketahui habis masa jabatannya sebagai Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 pada tanggal 19 September.

Meski masih simpang siur, namun informasi yang diperoleh TribunKaltim.co telah ada nama yang ditunjuk untuk memimpin Kabupaten Penajam Paser Utara setahun ke depan.

Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Makmur Marbun, dikabarkan bakal mengampu tugas sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara.

Bahkan, kabar yang beredar Bupati Hamdam juga telah bertemu dengan Makmur Marbun di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hamdam dan Jajaran ASN PPU Menangis Dalam Apel Besar Akhir Masa Jabatan Bupati

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyebut Pemerintah Provinsi telah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri.

Begitu juga DPRD di Kabupaten Penajam Paser Utara yang juga menyetor tiga nama.

Namun demikian, siapa yang ditunjuk sebagai Pj Bupati PPU menggantikan Hamdam, Hadi Mulyadi menyebut agar menunggu dari Kemendagri.

"Sudah kan, usulannya tiga. Satu tersangkut masalah hukum jadi sisa dua, kita sampaikan ke Kemendagri," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Optimis 2024 Cakupan Layanan Air Bersih Perumda Danum Taka Bertambah

Pemprov Kalimantan Timur sendiri mengusulkan beberapa nama, yakni: 

- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim (Kadispora), Agus Hari Kesuma;

- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno.

Satu lagi yang tersangkut masalah hukum yakni:

Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesra, Christianus Benny.

Sementara DPRD PPU mengusulkan Sekretaris DPRD Penajam Paser Utara, Suhardi dan Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Sekretariat Pemda PPU, Adriani Amsyar dan satu lagi ialah Kadispora Kaltim.

"Kabupaten sendiri mengusul tiga, provinsi dua, tiga lagi disana (kemendagri), tunggu saja beberapa hari ini," sambung Wagub Hadi Mulyadi

Demikian juga diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni juga meminta agar menunggu keputusan Mendagri terkait siapa Pj Bupati Penajam Paser Utara.

"Pj Bupati PPU tunggu saja nanti ya, sabar saja, jangan mendahului," tukasnya.

Pertemuan Bupati PPU, Hamdam Pongrewa dengan Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Marbun. Kabarnya Mendagri telah menunjuk Pj Bupati PPU, dan nama yang kuat untuk menduduki jabatan ini yaitu Makmur Marbun.
Pertemuan Bupati PPU, Hamdam Pongrewa dengan Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Marbun. Kabarnya Mendagri telah menunjuk Pj Bupati PPU, dan nama yang kuat untuk menduduki jabatan ini yaitu Makmur Marbun. (HO/Hamdam)

Disinggung informasi terkait nama, apakah Mendagri telah menunjuk Pj Bupati PPU pengganti Hamdam dari usulan daerah sesuai Permendagri 4 nomor Tahun 2023.

Atau kah nama lain dari Mendagri Tito Karnavian, Sri Wahyuni irit bicara.

"Ya nanti tunggu saja, sabar ya," singkatnya.

Pandangan Pemkab Penajam Paser Utara

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dikabarkan akan diisi oleh pejabat dari Kemendagri yakni Makmur Marbun.

Kabar tersebut diperkuat, dengan beredarnya foto yang menunjukkan momen pertemuan khusus antara Bupati PPU Hamdam, dengan Makmur Marbun, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menanggapi ditunjuknya Makmur Marbun menjadi pengisi kekosongan jabatan pemimpin Penajam Paser Utara hingga terpilihnya bupati hasil pemilu 2024, Konsultan Hukum Pemkab Penajam Paser Utara, Misyal Ahmad, menganggap itu keputusan yang tepat.

Sosok Makmur Marbun dianggap paling cocok untuk melanjutkan visi misi Bupati Hamdam, yang belum seluruhnya terealisasi karena keterbatasan waktu jabatannya.

Baca juga: Isyaratkan Maju ke Pilkada 2024, Hamdam Pertimbangkan Melalui Jalur Independen

"Dengan ditetapkannya Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU, sudah sangat tepat dan mendapat perintah langsung dari presiden untuk membantu masyarakat Penajam Paser Utara," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (19/9/2023).

Tidak hanya itu, Makmur Marbun dianggap memiliki akses yang kuat dan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat.

Sehingga, permasalahan yang akan ditemui di daerah asal Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara itu nantinya dapat tertangani dengan baik.

Pj Bupati Penajam Paser Utara itu juga diyakini dapat membantu Sumber Daya Manusia (SDM) Benuo Taka, agar bisa meningkatkan kapasitas.

Baca juga: DPRD Usul Tohar jadi Pj Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Beri Tanggapan

Sehingga tidak ketinggalan dengan perkembangan SDM di IKN nantinya.

Kehadiran Makmur Marbun, selain memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang terjadi di Penajam Paser Utara dengan cepat kepada pemerintah pusat.

Dia juga merupakan sosok yang humble dan humanis sehingga diharapkan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dengan kehadiran Pak Makmur itu semua bisa teratasi dengan baik mengingat komunikasi dengan baik kepada pusat, akses beliau yang cukup memupuni ke pusat.

Bupati PPU Hamdam saat bertemu dengan Makmur Marbun di Jakarta, didampingi oleh penasehat hukum Pemkab PPU Misyal Ahmad, Asisten II Pemkab PPU,l Nicko Herlambang, dan anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani.
Bupati PPU Hamdam saat bertemu dengan Makmur Marbun di Jakarta, didampingi oleh penasehat hukum Pemkab PPU Misyal Ahmad, Asisten II Pemkab PPU,l Nicko Herlambang, dan anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani. (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

"Saya rasa bisa mempercepat PR yang ditinggalkan untuk dapat diselesaikan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, masa jabatan Bupati Penajam Paser Utara berakhir pada 19 September 2023 ini.

Kabarnya, ditanggal yang sama juga akan dilakukan serah terima jabatan, di Kantor Gubernur Kalimantan Timur

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved