Berita Nasional Terkini

Respon TNBTS soal Petugasnya yang Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara Rombongan Prewedding

Petugasnya bakal dipolisikan pasangan prewedding pakai flare di Bromo, begini respons TNBTS.

Penulis: Eni | Editor: Rita Noor Shobah
Dok. Masyarakat Fotografi Indonesia vis Kompas.com
Laut Pasir dan Padang Savana Gunung Bromo, Jawa Timur. Petugasnya bakal dipolisikan pasangan prewedding pakai flare di Bromo, begini respons TNBTS. 

"Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” kata dia.

Baca juga: Fenomena Dust Devil, Apa Itu? Penjelasan BMKG Soal Pemicu Tornado Api di Kebakaran Bromo

Tanggapan TNBTS

Sosok HP dan PMP, pasangan yang viral foto prewed di gunung Bromo gunakan flare dan picu kebakaran.
Sosok HP dan PMP, pasangan yang viral foto prewed di gunung Bromo gunakan flare dan picu kebakaran. (Twitter/@kevinpramudya_)

Menanggapi adanya rencana pelaporan petugas TNBTS ke polisi, pihak TNBTS menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1 Didit Sulastyo.

"Biarkan proses hukum yang berjalan," kata Didit saat dimintai tanggapan oleh KOMPAS.com, Minggu (17/9/2023).

Menurut Didit, TNBTS sudah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.178/Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005.

Dengan ditetapkan sebagai taman nasional, TNBTS merupakan kawasan konservasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Didit menambahkan, ada sanksi hukuman pidana dan denda bagi yang melakukan pelanggaran.

"Sudah tercantum di UU No. 41/1999, UU No. 5/1990, UU No. 18/2017 dan UU No. 32/2009," pungkas Didit.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardani mengatakan, pihaknya enggan mengomentari rencana pelaporan dari pasangan tersebut.

"Yang pasti, kami menyikapi hal yang terjadi secara proporsional, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Sementara terkait rencana pembukaan kembali kawasan Bromo yang ditutup sejak Rabu (10/9/2023) pukul 19.00 WIB, Septi menyatakan sedang mengkaji kesiapannya.

"Semoga dalam waktu beberapa hari ini bisa dibuka kembali," ujarnya. Menurutnya, padang rumput yang hangus terbakar diperkirakan membutuhkan waktu 2-3 bulan setelah turun hujan untuk bisa tumbuh lagi.

Baca juga: Berita Terbaru dan 6 Fakta Kebakaran Gunung Bromo, Karena Apa, Kronologi hingga Sosok Pembakar

Pengunjung Bisa Lihat Aturan sebelum Masuk

Septi juga enggan mengomentari soal keberadaan petugas yang memeriksa pengunjung maupun barang bawaannya sebelum masuk ke kawasan taman nasional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved