Ibu Kota Negara
Inilah Mekanisme Penggantian KTP Bagi Warga DKI Jakarta Jika Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Nusantara
Inilah mekanisme penggantian KTP bagi warga DKI Jakarta jika ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara.
Di sisi lain, Ditjen Dukcapil juga sudah membahas penggantian KTP bagi warga Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Tetapi, itu nanti (KTP diganti) bila UU sudah terbit dan berlaku. Saat ini UU masih dibahas," imbuh Teguh.
Baca juga: Diresmikan Jokowi Pekan Ini, Deretan Crazy Rich Indonesia yang Tancap Investasi di IKN Nusantara
Penggantian KTP Dilakukan Secara Bertahap
Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penggantian KTP setelah DKI Jakarta berubah menjadi DKJ merupakan perubahan secara redaksional.
Ia menjelaskan, penggantian KTP bagi warga Jakarta akan dilakukan secara bertahap supaya prosesnya berjalan tertib.
Saat ditanya soal berapa jumlah blangko yang akan disediakan, hal ini menyesuaikan stok yang tersedia setiap harinya.
"Terkait cetak ulang KTP, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," ujar Budi kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Masih Menunggu UU DKJ Disahkan
Budi mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta sebanyak 8 juta.
Namun, jumlahnya bersifat dinamis sehingga data ini bisa berubah-ubah setiap waktu.
Saat ditanya soal kapan warga Jakarta bisa mengganti KTP mereka, Budi belum bisa memberikan kepastian.
Pihaknya masih menunggu kapan RUU tentang DKJ disahkan menjadi UU.
"(Penggantian) KTP tidak bisa mendahului penetapan nama kota DKJ," kata Budi.
Baca juga: Tim Pemekaran PPU tak Ingin Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara jadi Area IKN Nusantara
Mekanisme Penggantian KTP
Budi menyampaikan bahwa Disdukcapil DKI Jakarta sudah melakukan perencanaan dini terkait penggantian KTP bagi warganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.