Ibu Kota Negara
Inilah Mekanisme Penggantian KTP Bagi Warga DKI Jakarta Jika Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Nusantara
Inilah mekanisme penggantian KTP bagi warga DKI Jakarta jika ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
Kompas.com/ANTARA FOTO, HAFIDZ MUBARAK A
Ilustrasi - Inilah mekanisme penggantian KTP bagi warga DKI Jakarta jika ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara.
Nantinya, warga Jakarta bisa mendatangi loket layanan Dukcapil dan mengajukan permohonan perubahan nama kota pada KTP.
Loket layanan Dukcapil berada di kelurahan hingga tingkat provinsi.
"Bawa KTP DKI. Prinsip Disdukcapil DKI Jakarta siap melayani warga DKJ di saat perubahan nama kota ditetapkan. Pencetakan tentunya berdasarkan atas permohonan warga tersebut," jelas Budi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ, Ini Penjelasan Dukcapil"
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.