Berita Nasional Terkini

Diberi Waktu Hingga 28 September Kosongkan Pulau Rempang, Warga Ikhlas Mati di Tangan Pemerintah

Masyarakat di Pulau Rempang tetap menolak untuk meninggalkan tempat tinggalnya, walaupun telah diberi waktu untuk mengosongkan hingga 28 September.

DOK SAID via kompas.com.
Seorang warga Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau yang terlihat menangis saat mengikuti aksi demo penyampaian mereka yang menolak untuk direlokasi terkait upaya pemerintah pusat melaluiBP Batam yang akan melakukan relokasi 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang. 

Prabianto mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada BP Batam, Pemkot Batam, dan Pemprov Kepri, termasuk Polda Kepri agar mempertimbangkan merelokasi warga.

Namun, pihak pemerintah daerah, kata Prabianto, menyebut hal ini bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.

“Kami telah merekomendasikan agar relokasi terkait rencana pembangunan industri Rempang Eco City agar kembali dipertimbangkan tanpa harus menggusur warga setempat. Namun, jawaban BP Batam, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, mengingat proyek ini milik pemerintah pusat,” kata Prabianto.

“Ini terkait dengan perjanjian yang telah dilakukan BP Batam dengan pihak investor. Pada posisi ini, BP Batam tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, di tingkat pusat, karena kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam ini adalah kewenangan di pemerintah pusat, sehingga kami akan segera melakukan koordinasi dengan tingkap pusat,” ujar Prabianto.

Melihat kondisi ini, Prabianto berharap agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan mengeluarkan HPL.

Sebab, peraturan yang berlaku dalam menerbitkan HPL harus dipastikan hak-hak pihak ketiga yang ada di dalamnya.

“Tidak ada jalan lain selain untuk meninjau kembali penerbitan HPL-nya, karena masyarakat yang ada di dalamnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Melihat tenggang waktunya yang tinggal beberapa hari lagi, saya rasa sulit untuk terealisasi. Makanya, kami merekomendasikan agar kembali dilakukan pertimbangan,” kata Prabianto.

Prabianto juga menyoroti keberadaan posko-posko keamanan yang ada di Pulau Rempang.

Dia menyebut posko tersebut menimbulkan rasa tak nyaman bagi warga.

Baca juga: Dibalik Instruksi Viral Panglima TNI, Minta Prajurit Piting Warga Rempang, Tak Tega Polisi Digebuki

“Apalagi kondisinya sempat memanas, tentunya ada kesan intimidasi yang dirasakan warga yang ada di kampung tua Pulau Rempang,” terang Prabianto.

Prabianto juga berharap agar pihak aparat menarik diri.

Komnas HAM akan membuat laporan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI jika para pihak tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM.

“Kami mendorong para pihak untuk bersedia bermusyawarah untuk membicarakan solusi terbaik dari situasi ini. Kami pastikan jika rekomendasi yang kami sampaikan tidak diindahkan, kami akan membuat laporan ke DPR RI I hingga ke Presiden RI,” ujar Prabianto.

Sementara Direktur Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, mengatakan bahwa langkah adanya pos-pos pengamanan di sana justru membuat warga kian ketakutan.

Untuk membuat situasi kondusif, Zenzi mengatakan langkah-langkah yang berkaitan dengan proyek ini harus dihentikan dan aparat harus ditarik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved